• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 2, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ketua PDM Ogan Ilir Jadi Narsum Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/08/21
in Daerah, Muhammadiyah
0
Ketua PDM Ogan Ilir Jadi Narsum Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Indralaya || Gedung Citra Indralaya menjadi pusat perhatian dalam acara “Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.”

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ogan Ilir dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ogan Ilir, Nahdlatul Ulama Ogan Ilir, Kesbangpol Ogan Ilir, dan Kementerian Agama Ogan Ilir. Mereka bersatu untuk membahas dan mencari solusi dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin meresahkan.

Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., yang bertindak sebagai narasumber, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang mungkin ada di sekitar kita.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data BNN, Provinsi Sumatera Selatan menempati posisi kedua dengan prevalensi pecandu narkoba tertinggi di Indonesia, setelah Sumatera Utara.

Irfan menjelaskan bahwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama diundang sebagai mitra strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, mengingat banyaknya masalah sosial yang berawal dari penyalahgunaan zat terlarang ini.

Sudarta Salman, S.E., M.M., Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ogan Ilir, sebagai narasumber pertama, menekankan pentingnya sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah di Ogan Ilir, bersama Organisasi Otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah, siap berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Kita berusaha semaksimal mungkin menjaga anak bangsa menuju bonus demografi,” ujar Sudarta.

Ia juga berharap BNN dapat menjangkau lebih banyak organisasi masyarakat dan lembaga kemasyarakatan untuk menjadi agen pencegahan dan pendidikan anti narkoba.

Dalam sesi berikutnya, AKBP Irfan Arsanto menyampaikan materi mengenai prevalensi narkoba di Sumatera Selatan dan Ogan Ilir, serta daerah-daerah yang rawan narkoba. Ia menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari segi fisik, psikologis, sosial, maupun hukum.

Irfan juga mengungkapkan bahwa usia pertama kali menggunakan narkoba berkisar antara 17-19 tahun, sementara pengguna terbanyak berada pada usia produktif antara 35-44 tahun. Usia tersebut seharusnya menjadi masa produktif, namun malah hancur akibat narkoba.

Acara ini menjadi langkah penting dalam memerangi ancaman narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, dengan harapan bahwa kolaborasi antar organisasi ini dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan.(*)

✒️ MP/M. Akib Aliruddin

Tags: PDM Ogan Ilir
Previous Post

KKN UMY Berdayakan Masyarakat di Pesisir Wakatobi Sulawesi Tenggara

Next Post

Fordek FH PTM Se-Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap tentang Polemik Rapat Kilat Baleg DPR-RI Pasca Putusan MK

Related Posts

PDM Ogan Ilir Selenggarakan Pelatihan Pengelolaan Website

PDM Ogan Ilir Selenggarakan Pelatihan Pengelolaan Website

1 Desember 2024
135
Milad ke-4  SMK Muhammadiyah Tanjung Raja, PDM Ogan Ilir Gelar Khitanan Massal

Milad ke-4  SMK Muhammadiyah Tanjung Raja, PDM Ogan Ilir Gelar Khitanan Massal

22 Oktober 2024
156
PDM Ogan Ilir Utus Majelis dan Lembaga Hadiri Rakerwil Se-Sumsel

PDM Ogan Ilir Utus Majelis dan Lembaga Hadiri Rakerwil Se-Sumsel

15 November 2023
155
Pengajian Bulanan PDM Ogan Ilir: Pentingnya Nilai Tauhid dan Kaderisasi

Pengajian Bulanan PDM Ogan Ilir: Pentingnya Nilai Tauhid dan Kaderisasi

9 Mei 2022
227
Pengajin Bulanan PD Muhammadiyah Ogan Ilir Cerahkan Akar Rumpun dan Kuatkan Ghirah di Bulan Ramadhan

Pengajin Bulanan PD Muhammadiyah Ogan Ilir Cerahkan Akar Rumpun dan Kuatkan Ghirah di Bulan Ramadhan

10 April 2022
206
MDMC Sumsel Distribusikan 360 Handsanitizer dan 1200 Masker kepada PDM Ogan Ilir

MDMC Sumsel Distribusikan 360 Handsanitizer dan 1200 Masker kepada PDM Ogan Ilir

28 Februari 2021
204
Next Post
Fordek FH PTM Se-Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap tentang Polemik Rapat Kilat Baleg DPR-RI Pasca Putusan MK

Fordek FH PTM Se-Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap tentang Polemik Rapat Kilat Baleg DPR-RI Pasca Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In