• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ekonom: Kenaikan PPN 12 Persen Tak Adil dan Sengsarakan Rakyat

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/08/21
in Nasional
0
Ekonom: Kenaikan PPN 12 Persen Tak Adil dan Sengsarakan Rakyat
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengungkapkan betapa tidak masuk akalnya rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

Menurut Faisal, kenaikan itu hanya menyengsarakan rakyat, namun tidak signifikan menambah penerimaan negara.

Dikutip dari laman CNBC Indonesia, Faisal menilai rencana kenaikan PPN menjadi 12% juga tidak adil. Sebab, pemerintah masih jor-joran memberikan banyak insentif fiskal kepada korporasi besar.

“Insentif diberikan kepada korporasi yang besar, sementara rakyat dibebani terus, ini sudah hampir pasti PPN naik menjadi 12%,” kata Faisal dalam diskusi Indef dikutip Selasa, (20/8/2024).

Faisal telah menghitung tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN. Menurut dia, tambahan pendapatan yang bisa didapat tidak lebih dari Rp 100 triliun. Sementara, kata dia, pemerintah sebenarnya bisa memperoleh penerimaan yang jauh lebih besar ketika menerapkan pajak ekspor batu bara.

Dia memperkirakan penerimaan negara dari pajak ekspor batu bara bisa mencapai Rp 200 triliun. Namun, memang pada dasarnya pemerintah tak mau melakukannya, sehingga memilih menekan rakyat kecil.

“Padahal kalau kita terapkan pajak ekspor Batubara itu bisa dapat Rp 200 triliun, lagi-lagi ini kan yang dirugikan masyarakat kecil,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, rencana kenaikan PPN menjadi 12% tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). UU tersebut memberikan mandat kepada pemerintah untuk menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada awal 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejumlah barang dan jasa tidak akan terkena kebijakan PPN ini. Di antaranya untuk sektor barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Dia bilang pengecualian itu sebagai bentuk proteksi untuk masyarakat.

Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan juga mengkritik rencana pemerintah menerapkan PPN 12%. Menurut dia, PPN 12% bakali menghimpit rakyat kecil.

Dia menilai ada cara yang lebih baik untuk menaikan rasio perpajakan, yakni mengevaluasi pemberian insentif fiskal kepada industri pertambangan. “Pemberian insentif fiskal misalnya dalam kasus hilirisasi, kita memberikan banyak insentif bagi perusahaan asing yang bergerak di sektor smelter,” kata Deni.

Deni menilai pemberian insentif fiskal itu tidak sepadan dengan manfaat yang diterima oleh pemerintah. Buktinya, kata dia, pemberian insentif kepada perusahaan-perusahaan itu tidak mampu mendorong ekonomi Indonesia tumbuh lebih dari 5%.

“Jadi itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan pemerintah bahwa ya pertumbuhannya tinggi, ekspornya tinggi, tapi pertumbuhan ekonominya tidak tinggi-tinggi banget. Jadi review terhadap insentif fiskal itu harus juga dilakukan.” ujarnya. (*)

Tags: Faisal BasriPPN 12 Persen
Previous Post

MK Kabulkan Gugatan 2 Mahasiswa: Larangan Kampanye Pilkada di Kampus Dihapus

Next Post

Langkah Konkrit PPK Ormawa HMJ Pendidikan Akuntansi FKIP UMSU Dukung Kemandirian Pangan di Desa Kolam

Related Posts

Faisal Basri: Kesalahan Fatal Indonesia Tangani Pandemi Karena Terlalu Menuhankan Ekonomi dan Memberhalakan Investasi

Faisal Basri: Kesalahan Fatal Indonesia Tangani Pandemi Karena Terlalu Menuhankan Ekonomi dan Memberhalakan Investasi

16 Juli 2021
816
Faisal Basri: Jualan Vaksin adalah Tindakan Biadab

Faisal Basri: Jualan Vaksin adalah Tindakan Biadab

11 Juli 2021
190
Disebut Sebagai Influencer Pemerintah, Faisal Basri Minta Klarifikasi KSP

Disebut Sebagai Influencer Pemerintah, Faisal Basri Minta Klarifikasi KSP

4 September 2020
287
Next Post
Langkah Konkrit PPK Ormawa HMJ Pendidikan Akuntansi FKIP UMSU Dukung Kemandirian Pangan di Desa Kolam

Langkah Konkrit PPK Ormawa HMJ Pendidikan Akuntansi FKIP UMSU Dukung Kemandirian Pangan di Desa Kolam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In