TAJDID.ID~Yogyakarta || Sehubungan dengan adanya Darurat Sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta, mahasiswa KKN Alternatif 91 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melakukan pendampingan bank sampah di RW 07 Kel. Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya pengelolaan sampah, dengan mendukung program kebersihan lingkungan setempat. Pendampingan ini dilaksanakan pada hari Minggu (19 Mei 2024).
Bank Sampah merupakan kegiatan rutin warga Kelurahan Bener setiap satu bulan sekali yang dilaksanakan di setiap minggu ketiga. Dengan adanya kegiatan bank sampah tersebut, mahasiswa KKN ikut andil dalam mendampingi kegiatan rutin pemilahan dan daur ulang sampah anorganik bersama warga RW 07.
Kegiatan yang dilatarbelakangi atas keresahan dan keprihatinan warga ini terjadi akibat ditutupnya TPA Piyungan, yang mana sampah-sampah masyarakat mulai menumpuk dan menyebabkan lingkungan menjadi kotor. Dengan kekhawatiran warga tersebut maka program bank sampah berawal dari tingkat RT dengan menjual barang-barang yang dapat didaur ulang kepada perongsok, hingga saat ini sudah besar mencakup tingkat RW.
Bank Sampah ‘Gumregah’ yang saat sudah berdiri selama 2,5 Tahun dan sudah resmi dan terdaftar di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan sudak memiliki SK.
Semenjak adanya ‘Gumregah’ yang berada dibawah naungan Bapak Basuki, pengolahan sampah, banyak kegiatan juga yang dilakukan seperti pebuatan pupuk kompos, biopori, maggot, dan lain sebagainya. Namun yang menjadi fokus utamanya tetap pada pengelolaan sampah anorganik tersebut atau bank sampah.
Sampah yang telah melewati masa pemilahan, pengumpulan, dan penimbangan, maka akan disetorkan kepada pelapak untuk dihitung nominalnya yang kemudian akan direkap di buku nasabah
“Ada juga kendala dari pelapak, ketika kita setor pelapak mengirimkan hasilnya ke kita tanpa mengetahui jenis barangnya apa dan berapa berat timbangannya yang membuat menganggu kepercayaan antar nasabah dan pelapak,” ujar pak Basuki.
Membutuhkan waktu kurang lebih satu tahun untuk mencari pelapak yang mau menimbang ditempat meskipun tidak dihari jadwal bank sampah.
Tabungan sampah ini dapat diambil oleh nasabah sewaktu-waktu nasabah memerlukan uangnya. (*)