TAJDID.ID~Jakarta || Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) menyarankan, sebelum Presiden baru dilantik harus ada evaluasi reformasi percepat hukum dengan menyandingkan rekomendasi tim percepatan hukum sebelumnya dan telaah capaian atas hasil catatan reformasi serta penegakan hukum era Jokowi
“Sejalan dengan peristiwa dan potret penegakan hukum selama dan menjelang masa berakhir jabatan Presiden Jokowi termasuk rekomendasi yang telah diberikan oleh tim percepatan hukum pada September 2023 lalu, saatnya kini perlu mengevaluasi dan telaah hal- hal yang perlu dilakukan guna percepatan hukum bagi pemerintahan mendatang dalam bidang hukum sekaligus diharapkan dapat jadi acuan Pemerintahan baru,” ujar Azmi Syahputra, Sekjen Mahupiki, ketika ditanya tajdid.id, Senin (13/5/2024).
Diketahui, tim percepatan reformasi yang ada sebelumnya pada September tahun lalu memberikan 150 rekomendasi guna untuk mewujudkan agenda pembangunan hukum termasuk memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
Kareana itu, menurut Azmi kini saatnya perlu dibentuk tim untuk mengkaji, menyandingkan lebih konkrit dan detail rekomendasi mana yang harus menjadi prioritas, termasuk bila ada penguatan atas keadaan maupun hal- hal baru termasuk lembaga pemerintahan baru guna memberikan dasar aktualisasi hukum menghadapi berbagai perkembangan dan kebutuhan baru, termasuk pembaharuan hukum.
“Ingat Indonesia adalah negara hukum, ini jadi pondasi utama untuk semua pihak dan bidang,” tegas Azmi.
“Jadi mau tidak mau bidang hukum harus jadi prioritas guna menata segera sistem tata kelola negara checks and balances antara cabang kekuasaan negara terutama terkawalnya konstitusi dalam demokrasi termasuk masalah peradilan,” imbuhnya.
Menurut Azmi, kondisi ril kualitas penegakan hukum yang belum optimal dan dokumen perencanaan pembangunan hukum nasional yang tidak strategis akan menghambat sekaligus menjadikan karut marut penegakan hukum. Hal ini bisa jadi karena sebelumnya bidang hukum cenderung diabaikan dan rasa keadilan itu disingkirkan termasuk minimnya kesadaran hukum masyarakat.
“Karenanya penting untuk mendorong pemerintah dan elemen masyarakat, termasuk Mahupiki saat ini segera membuat tim telaah reformasi percepatan hukum dan menyusun rekomendasi hukum untuk diberikan pada pemerintahan baru,” pungkas Azmi Syahputra. (*)