TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMSU dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Titi Papan melaksanakan kegiatan “Penyuluhan Hukum dan Berbagi Kebutuhan Pokok” kepada Masyarakat sekitar Masjid Taqwa Titi Papan
Kegiatan dilaksanakan pada Hari Ahad, 31 Maret 2024, Pukul 16.00 Wib bertempat di Mesjid Taqwa Pimpinan Ranting Muhammadiyah Titi Papan, yang beralamat di Jalaan Muslim Pancasila Gang Sekata Ujung, Lingkungan X, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Penyuluhan Hukum terkait dengan “Strategi Mencegah Tindak Pidana Lingkungan di Masyarakat, dengan menampilkan narasumber Dr Faisal, SH MHum Dekan Fakultas Hukum UMSU, yang juga Ketua Ranting PRM Titi Papan.
Dalam paparannya Faisal menyampaikan bahwa dewasa ini masyarakat dipertontonkan dan disuguhkan dengan berita-berita terjadinya tindak pidana di tengah-tengah masyarakat. Tindak pidana yang kerap terjadi seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian antar kelompok, pencurian dengan kekerasan, aksi geng motor, dan lainnya.
“Maraknya tindak pidana penyalah gunaan narkoba misalnya, tidak terlepas dari kesalahan masyarakat sendiri, karena membiarkan praktik-praktik terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut. Padahal korban dari tindak pidana tersebut adalah keluarga kita sendiri. Anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dan agama dilumpuhkan dengan peredaran naroba ini,” ujar Faisal.
“Kurang pedulinya orang tua akan masa depan anak-anak ini penyumbang terjadinya awal penyalah gunaan narkoba, lihat saja bagaimana kondisi anak-anak kita di lingkungan ini yang seolah-olah dibiarkan bermain diluar rumah sampai larut malam, tidak tau kapan jam belajar, jam beribadah, dan orang tua membiarkan ini terus berlangsung,” imbuhnya.
Menurut Faisal, kurangnya pengawasan dan kontrol orang tua membuat anak akan berbuat sesuka hatinya yang terkadang tanpa di sadari telah merambah kepada perbuatan pidana, seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian, pencurian, dan pidana lainnya.
Guna pencegahan tersebut, menurut Faisal perlu menumbuhkan kesadaran orang tua untuk mengawasi prilaku, dan aktivitas mereka. Ditegaskannya, kesadaran masing-masing keluarga akan pentingnya menyiapkan generasi yang kuat, tangguh merupakan sumbangsih kepada bangsa dan Negara, serta agama.
“Kewajiban kita sebagai orang tua untuk menjadikan anak-anak kita sebagai generasi yang kuat, tangguh, dan tidak lemah sehingga mudah terbawa kepada perbuatan-perbuatan yang bermuara kepada tindakan pidana.
“Sebagai Seorang Muslim Kewajiban bagi kita untuk mempersiapkan generasi penerus yang kuat, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya: ‘Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”,” tambah Faisal.
Terakhir Faisal berpesan, bahwa adalah kewajiban orang tua untuk mempersiapkan generasi penerus menjadi orang yang kuat, baik kuat intelektualnya (pendidikannya) kuat fisik, kuat ekonomi, kuat iman dan lainnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Direktur LBH UMSU Faisal Riza, SH.,M, mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh LBH UMSU dan Fakultas Hukum UMSU, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Kali ini kita memilih tempat di Lingkungan X, Kelurahan Tanah 600, kecamatan Medan Marelan. Dan dalam kesempatan ini kita akan membagikan beras dan minyak goreng kepada 75 Kepala Keluarga di sekitaran Mesjid Taqwa Muhammadiyah Titi Papan. Kebutuhan pokok yang disalurkan ini merupakan shadaqah dari anggota Ranting, dan dosen UMSU,” ujar Faisal Riza didampingi Chairul Azmi, S.Sos Pengurus Ranting Muhammadiyah Titi Papan
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pimpinna Ranting Muhammadiyah Titi Papan, Pengurus LBH UMSU, dari Fakultas Hukum UMSU.
Faisal Riza mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan penyuluhan Hukum ini, Seperti Dr. Juli Martiono, Dr Nursariani Simatupang, Dr Mandra Saragih, Dr Abrar Ardhani, serta seluruh pengurus LBH, Ranting Muhammadiyah Titi Papapn dan Fakultas Hukum UMSU. (*)