Gerakan sosial dan organisasi masyarakat sipil di Amerika Latin dan di seluruh dunia mewartakan keberadaan yang tak dapat dipungkiri tentang berbagai gerakan sosial dan organisasi masyarakat sipil yang menganut prinsip “Buen Vivir” dalam upaya mereka untuk mencapai perubahan sosial yang positif. Mereka berfokus pada advokasi untuk hak-hak asasi manusia, hak-hak komunitas adat, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial. Pendekatan ini telah berhasil dalam memobilisasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat marginal, dan mempengaruhi kebijakan publik.
Tentulah konsep “Buen Vivir” dan penerapannya dapat bervariasi di berbagai konteks dan budaya. Contoh-contoh yang telah disebutkan di atas sedikit banyaknya memberikan gambaran tentang bagaimana pendekatan ini telah membawa perubahan sosial yang positif dalam beberapa kasus, tetapi implementasinya dapat berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor lokal dan kebijakan yang diterapkan.
Karena itu penting mempertanyakan bagaimana pendekatan “Buen Vivir” dapat diterapkan dalam konteks budaya dan kebijakan yang berbeda dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.
Misalnya, dalam kaitan pemberian dorongan untuk penghormatan terhadap kearifan, “Buen Vivir” mementingkan penghormatan atas kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang berlaku dalam masyarakat yang melibatkan pengakuan dan penguatan praktik-praktik tradisional yang berkontribusi pada kesejahteraan komunitas.
Pendekatan ini dapat mencakup penggunaan pengetahuan tradisional dalam pengelolaan lingkungan, praktik pertanian berkelanjutan, dan perayaan budaya yang memperkuat identitas masyarakat.
Pendekatan “Buen Vivir” menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. “Buen Vivir” tak boleh absen dalam membicarakan dan memperjuangkan keadilan sosial dan redistribusi, sesuatu yang secara politik terus terabadikan secara struktural di tengah globalisasi dan pilihan pendekatan neoliberalisasi hampir untuk semua cabang kehidupan. Dalam konteks ini “Buen Vivir” sebagai protes budaya, politik dan filosofis menekankan penyesalan atas ketak-tercapaian pentingnya keadilan sosial dan redistribusi kekayaan untuk mencapai kesejahteraan yang merata sebagai dosa-dosa struktural yang menjadi tanggung jawab dunia.
Dalam konteks budaya dan kebijakan yang berbeda, pendekatan ini dapat diimplementasikan melalui kebijakan ekonomi yang memperhatikan pembagian yang adil dari sumber daya dan kesempatan, termasuk akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, pangan, dan layanan dasar lainnya. Hal ini dapat melibatkan kebijakan pajak yang progresif, program bantuan sosial yang inklusif, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan yang memperkuat sektor ekonomi lokal.
“Buen Vivir” mendorong keberlanjutan lingkungan dan kesadaran akan ketergantungan manusia terhadap ekosistem. Kebijakan lingkungan yang berkelanjutan, perlindungan terhadap lahan dan sumber daya alam, penggunaan energi terbarukan, dan praktik pertanian berkelanjutan, diharuskan melekat pada perencanaan dan kebijakan.
Meski bertemu dengan banyak paradoks di berbagai tempat di dunia, “Buen Vivir” juga menghedaki pelibatan pengembangan berbagai sektor termasuk pariwisata yang bertanggung jawab secara lingkungan dan mempromosikan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Penerapan pendekatan “Buen Vivir” dalam fakta sosial yang diwarnai oleh sejuta paradoks itu mempromosikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan melalui beberapa cara sangat perlu disiasati. Misalnya pendidikan dan kesadaran untuk mendorong kualitas partisipasi dalam pengambilan Keputusan. Melalui pendidikan dan kesadaran, masyarakat dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan komunitas mereka.
Jika pendekatan “Buen Vivir” diasumsikan dapat mendorong pembentukan mekanisme partisipatif yang memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan, maka sangat penting pengartikulasian forum-forum partisipasi, kelompok konsultasi, atau jalur komunikasi yang terbuka antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Mekanisme ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan mereka, memberikan masukan, dan turut serta dalam merumuskan kebijakan dan program yang relevan.
Apa permasalahan khas pekerjaan sosial Indonesia? Keterbatasan sumber daya, ketimpangan regional, kompleksitas masalah sosial, stigma dan diskriminasi, kurangnya kesadaran dan pemahaman, perubahan sosial dan perubahan kebijakan, adalah sederet daftar permasalahan yang diperpendek yang kesemuanya menuntut perkuatan pengetahuan dan keterampilan pekerja sosial, keseriusan membangun kesadaran dan nilai-nilai profesional pekerjaan sosial, fasilitasi pengalaman lapangan, dorongan atas kesuburan pemikiran kritis dan inovatif, dan advokasi kebijakan dan perubahan sosial.
Pendidikan pekerja sosial dapat mengadopsi dan memperkuat peran-peran tersebut, sembari mempersiapkan para profesional pekerja sosial yang kompeten, etis, dan berdedikasi untuk mengatasi masalah sosial dan mempromosikan kesejahteraan masyarakat. (*)
Penulis dosen FISIP UMSU