Penutupan
Perdebatan mengenai korelasi agama dan negara merupakan isu yang terus terulang, baik dalam Sejarah islam maupun dalam Sejarah islam Indonesia. Dimana penyatuan agama dalam konstitusi dan kebijakan negara dinamakan sistem teokrasi. Sedangkan sebaliknya, pemisahan agama dengan negara merupakan sistem yang bernama sekuler. Sistem teokrasi merupakan cita-cita kalangan Islam, sedangkan sistem sekuler merupakan cita-cita dari kalangan nasionalis dalam sejarah Indonesia.
Gagasan Ki Bagus Hadikusumo mengenai Islam sebagai dasar negara, dengan argumen mayoritas Masyarakat tanah air merupakan pemeluk islam. Sedangkan islam sendiri menyeru pemeluknya untuk ber-islam secara kaffah dan salah satunya dalam bernegara, tentu banyak dicetuskan oleh pemikir muslim lain di penjuru negara. Namun, yang membedakan dan membuat gagasan Ki Bagus begitu spesial adalah, aspirasi memasukan ajaran Islam dalam dasar negara ia perjuangkan dalam proses demokrasi yang indah, tanpa pemaksaan ataupun kekerasan. Bahkan Ketika aspirasinya banyak yang tidak terealisasikan, beliau memilih untuk berlapang dada merujuk pada maslahat persatuan dan kemerdekaan bangsa yang lebih urgen.
Namun setidaknya, kegigihan Ki Bagus Hadikusumo dalam memperjuangkan Islam sebagai dasar negara meskipun sekilas tampak gagal, setidaknya atas kegigihan beliau negara Indonesia terselamatkan dari sistem yang bernama sekuler, dengan dipilihnya “jalan tengah” berupa Pancasila sebagai win solution. (*)