TAJDID.ID~Medan || Peristiwa September berdarah kembali terulang. Tragedi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang terjadi di Lampung Utara dan kali ini dialami oleh dua kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yakni Immawan Rido dan Immawan Rimbo. Ini menjadi tambahan catatan hitam untuk September berdarah yang amat sangat disayangkan, karena pada dasarnya kemanusiaan tidak lagi menjadi level tertinggi dalam kemajemukan bernegara.
Pada Aksi Solidaritas IMM Lampung Utara 25 September kemarin terjadi pemukulan dua kader Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah Lampung Utara di gedung DPRD Lampung Utara.
Hal ini memicu respon dari kader-kader IMM Se-Indonesia, salah satunya Kader IMM Kota Medan, Dewata Sakti
“Kita mendengar kemarin kawan-kawan kita dari PC IMM Lampung Utara bergerak dan besuara di Depan Gedung DPRD Lampung Utara untuk masyarakat rempang dan naiknya harga bahan pokok di Lampung Utara . Kami mendapat informasi bahwasanya saat di sekitaran aksi ada Oknum PNS yang melakukan tindakan represif kepada 2 orang Kader IMM hal ini sangat melukai hati kami selaku Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah khususnya di Kota Medan” ujar Dewata Sakti, Kader IMM KOTA Medan.
Oleh karena itu, Dewata Sakti mendesak Kemenpan RB agar mengusut tuntas terhadap anggotanya di daerah yang berani bersikap bertangan besi terhadap kader-kader IMM Lampung Utara yang menyuarakan pendapat dimuka umum dan dilindungi konstitusi.
Atas nama Kader IMM Kota Medan, Dewata Sakti menyampaikan dua pernyataan. Pertama, mendesak Kepolisian Lampung Utara segera menangkap Oknum PNS yang melakukan kekerasan dan mendesak KEMENPAN RB turun gunung menyelesaikan persoalan ini,
“Jika hal ini tidak mendapat penyelesaian dan titik terang ini akan menimbulkan kemarahan yang besar dan serentak dari seluruh Kader IMM Se-Indonesia dan mungkin akan melakukan aksi disetiap daerah sebagai bentuk kebatinan kami yang tersambung sebagai Kader IMM Se-Indonesia,” sebut Dewata Sakti.
Diketahui, atas kejadian tersebut PC IMM Lampung Utara telah melaporkan peristiwa berdarah ini ke Polres Lampung Utara dan sedang dalam proses tahap penyelidikan serta mengirimkan surat kepada Kemenpan-RB tembusanya ke kapolri dan lain-lain agar segera ditindak dari ASN maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti yang kita ketahui bersama keadaan Lampung Utara dalam zona silang sengkarut serta perlu diingat dan diketahui pula sampai hari ini 9 Point tuntutan aksi IMM kemarin tidak ada respon dan tindakan sampai hari ini dari pihak-pihak terkait terutama anggota DPRD Lampung Utara dan Kejari Lampung Utara terkait masalah korupsi yang diduga di tubuh Inspektorat sendiri.
PC IMM Lampung Utara meminta kepada pihak terkait yang berwajib untuk menindak tegas koboi tersebut dan APH khususnya kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini dalam cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya sampai menemui titik terang. Agar menjadi pembelajaran kedepan untuk semua stakeholder bahwasanya jiwa kemanusiaan adalah hal yang haram untuk dilanggar.
“Namun apabila hal ini tidak ada tindak lanjut yang jelas maka jangan salahkan kami dengan ini kami tegaskan kepada publik, akan memerah maroonkan kembali Jalanan Lampung Utara dengan massa yang lebih besar,” ujar pengurus PC IMM Lampung Utara. (*)