TAJDID.ID~Lubuk Pakam || Ketua Umum PC IMM Deli Serdang, M Nur Hidayat menyatakan bahwa dirinya bersama pengurus akan menyampaikan sikap protes dalam waktu dekat kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan karena tidak menunjukkan sikap untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Deli Serdang karena sudah tercatat sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari partai PKB.
“Kemarin kami sudah konsolidasi membahas soal pengunduran diri Pak Ashari sebagai Bupati karena info yang beredar udah daftar nyaleg DPR RI. Dalam waktu dekat kami mau aksi di kantor Bupati.” Ungkap Hidayat, kepada pers, Sabtu, 10 Juni 2023.
Dirinya menilai Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan yang sudah terdaftar menjadi Bacaleg pun sudah melanggar aturan.
“Bupati sudah mengangkangi Perpres RI Nomor 32 Tahun 2018 BAB II Pasal 2 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dan dan UU Nomor 8 Tahun 2012 BAB VII Pasal 51 tentang Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota”, terangnya.
Hidayat juga mendesak kepada DPRD Deli Serdang agar mengingatkan Ashari Tambunan untuk segera menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Bupati Deli Serdang.
Ia menyinggung soal ada isu bahwa Ashari Tambunan akan mempercepat membahas P APBD T.A 2023. Khawatirnya sambung Hidayat, Bupati Deli Serdang menyalahgunakan APBD untuk memuluskan hajatnya sebagai anggota DPR RI.
“Kami meminta kepada DPRD agar pembahasan P APBD T.A 2023 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.” Jelas Hidayat. (*)