TAJDID.ID~Jakarta || Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilontarkan Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin.
“Polri sedang melakukan penyelidikan” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/4).
Namun terkait pendalaman kasus, Ramadhan belum bicara banyak.
Berita terkait:
Sementara itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga bakal melaporkan Andi Pangerang buntut komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ tersebut ke Bareskrim Polri.
BRIN Gelar Sidang Etik
BRIN menginformasikan akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang buntut komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Sidang etik digelar besok.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksana Tri Handoko, Selasa (25/4).
Handoko mengatakan, meski Andi sudah meminta maaf, sidang etik ASN Andi akan tetap digelar yakni pada Rabu (26/4) besok. Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan,” tegasnya.
Handoko mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media. Dia menuturkan BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” ujarnya. (*)