TAJDID.ID || Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla buka suara menanggapi penolakan izin penggunaan lapangan fasilitas umum dipakai shalat Idul Fitri 1444 H mendahului jadwal pemerintah.
Diketahui, penolakan izin itu datang dari dua kepala daerah, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Afzan Arslan Djunaid dan Achmad Fahmi sempat tak memberikan izin pelaksaan shalat Idhul Fitri mendahului jadwal pemerintah. Hal itu disampaikan melalui surat resmi kepala daerah.
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sangat menyayangkan penolakan/pelarangan terhadap penggunaan lapangan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri oleh Pemkot Pekalongan berdasarkan surat, 5 April 2023 tentang Jawaban atas Permohonan Ijin Penggunaan Tempat dengan nomor surat : 400.8/ 1335 dan surat serupa dari Walikota Sukabumi,” kata Dzul Fikar Ahmad Tawalla kepada wartawan Senin (17/4/2023).
Dzul Fikar menilai, apa yang telah dilakukan oleh kedua Pemerintah Kota tersebut bukan hanya inkonstitusional tetapi juga menunjukkan kemunduran demokrasi dan intoleran.
Bahkan, kata Dzul Fikar, sikap dua wali kota itu dapat menjadi pemicu disintegrasi bangsa di negeri yang tegas dengan pandangan hidup Bhineka Tunggal Ika.
“Pemerintah daerah bukan hanya harus menjunjung nilai dan norma kehidupan beragama namun juga harus menjadi yang terdepan sebagai benteng bagi demokrasi dan nilai toleransi beragama dan antar umat beragama,” tegasnya.
Dzul Fikar mengingatkan pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
“Kita selalu mendengungkan semangat moderasi beragama agar semua anak bangsa yang terdiri dari lintas agama, suku, ras, dan golongan bisa hidup berdampingan secara damai,” kata Dzul Fikar.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan terciptanya kerukunan, persaudaraan, dan kebersamaan menjadi kunci pembangunan bangsa yang pluralistik dan heterogenistik ini.
Menurut Dzul Fikar, moderasi beragama dan berbangsa bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban bersama untuk merajutnya.
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan tegas menolak setiap upaya yang dilakukan untuk mengoyak moderasi dan toleransi yang sudah dirajut bersama selama ini, maka kepada kedua Pemerintah Kota tersebut bukan hanya sekedar meminta maaf namun juga mencabut surat tersebut dan berkomitmen untuk bersama menjaga kedaulatan bangsa ini,” kata Dzul Fikar.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Kecam Walikota Sukabumi Terkait Regimentasi Beragama
Diketahui, Keputusan Achmad Fahmi tertera dalam Wali Kota Sukabumi bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023. Surat itu diterbitkan Achmad Fahmi menjawab permintaan izin peminjaman Lapangan Merdeka oleh Pimpinan Daerah Muhamamdiyah Kota Sukabumi.
Surat ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tertanggal 4 April 2023.
Achmad Fahmi beralasan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Merdeka akan mengikuti jadwal dari Kementerian Agama.
Sejauh ini Pemkot Suka Bumi di bawah pemerintahan Achmad Fahmi memutuskan mengikuti jadwal 1 Syawal 1444 pemerintah.
“Kami sampaikan bahwa untuk pelaksanaan sholat Ied di Lapangan Merdeka akan dilaksanakan Pemerintaha Daerah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi yang pelaksanannnya dilakukan dengan mengikuti hasil ketetaan Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah,” demikian bunyi surat Achmad Fahmi.
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1444 H pada 21 April 2023
Terkait lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444, ada dua pihak yang telah mengumumkan tanggal berbeda untuk pelaksanaan Idul Fitri tahun ini.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan 1 Syawal 1444 h akan jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444H. Berdasarkan maklumat yang telah disebar, 1 Ramadan 1444 H pada Kamis, 23 Maret 2023; 1 Syawal 1444 H jatuh Jumat, 21 April 2023; dan 1 Zulhijah pada Senin, 19 Juni 2023,” demikian isi Maklumat PP Muhammadiyah.
Sementara itu seorang peneliti dari Pusat Sains Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan Idul Fitri 2023 akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
“Untuk perkiraan Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari Sabtu Pon, 22 April 2023,” kata Andi peneliti Pusat Sains Antariksa LAPAN BRIN saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Menurut Andi, hal ini karena sudut ketinggian bulan yang diukur di atas ufuk masih kurang dari 3 derajat atau lebih tepatnya untuk ketinggian hilal di Indonesia itu bervariasi antara 1,3 hingga 2,5 derajat di aas ufuk.
Adapun untuk elongasinya masih antara 2,25 – 3,75 derajat sehingga belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
Keputusan Achmad Fahmi tertera dalam Wali Kota Sukabumi bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023.
Surat itu diterbitkan Achmad Fahmi menjawab permintaan izin peminjaman Lapangan Merdeka oleh Pimpinan Daerah Muhamamdiyah Kota Sukabumi.
Surat ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tertanggal 4 April 2023.
Achmad Fahmi beralasan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Merdeka akan mengikuti jadwal dari Kementerian Agama.
Sejauh ini Pemkot Suka Bumi di bawah pemerintahan Achmad Fahmi memutuskan mengikuti jadwal 1 Syawal 1444 pemerintah.
“Kami sampaikan bahwa untuk pelaksanaan sholat Ied di Lapangan Merdeka akan dilaksanakan Pemerintaha Daerah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi yang pelaksanannnya dilakukan dengan mengikuti hasil ketetaan Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah,” demikian bunyi surat Achmad Fahmi. (*)