• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Minggu, Mei 18, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Tegur KPU, Puluhan Tokoh Nasional: Hentikan Praktik Curang Verifikasi Peserta Pemilu 2024

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/12/17
in Nasional
0
Tegur KPU, Puluhan Tokoh Nasional: Hentikan Praktik Curang Verifikasi Peserta Pemilu 2024

Perwakilan Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024, Ibnu Syamsu (kiri) menyerahkan surat somasi kepada staf bagian persuratan KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12). Tim hukum ini mensomasi KPU RI terkait dugaan kecurangan dalam tahap verifikasi faktual partai politik calon presiden Pemilu 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mendapat teguran dari sejumlah tokoh nasional. Dalam teguran tersebut KPU RI diminta menghentikan praktik curang dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Teguran yang disampaikan lewat surat terbuka berjudul “Jangan Curang dan Pastikan Pemilu Berlangsung Tepat Waktu 2024” itu juga meminta KPU RI memecat pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan culas tersebut.

Hingga berita ini ditulis, terdapat 35 tokoh nasional yang ikut serta sebagai pihak pembuat surat teguran tersebut.

Baca Juga: Prof Abdul Mu’ti Minta Para Elit Politik Hentikan Wacana Presiden 3 Periode

Puluhan tokoh nasional itu di antaranya adalah mantan ketua MK, Busyro Muqoddas; mantan penyidik KPK, Novel Baswedan; pakar hukum tata negara, Feri Amsari; mantan ketua KPK, Abraham Samad; mantan dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan; hingga mantan komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, surat teguran terbuka itu masih bergulir di kalangan tokoh nasional. Ada kemungkinan jumlah tokoh yang ikut menegur KPU RI bertambah.

“Benar (saya bersama puluhan tokoh lainnya membuat surat teguran tersebut). Masih banyak tokoh lain yang akan ikut,” kata Feri, Selasa (13/12/2022).

Dalam surat teguran itu, para tokoh nasional tersebut menegaskan bahwa pemilu tidak boleh dicurangi. Tetapi, kini kabar kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik mulai menyeruak ke permukaan.

Padahal, kata mereka, tahapan verifikasi ini sangatlah penting. Jika terjadi kecurangan verifikasi administrasi dan faktual, dapat menimbulkan kerugian yang luas. Minimal terdapat tiga kerugian dari praktik curang verifikasi tersebut.

Pertama, merusak bangunan demokrasi dan ketatanegaraan. Tanpa proses yang jujur, maka kekuasaan yang diperoleh dapat dipastikan juga akan menyimpang. Artinya, orang yang terpilih nanti sesungguhnya bukanlah sosok yang layak berkuasa.

“Akibatnya pelaksanaan kekuasaan juga akan penuh kecurangan dan manipulatif,” begitu kata para tokoh nasional ini.

Kedua, kecurangan verifikasi merusak sistem kepartaian. Jika partai dikelola secara curang dan tidak profesional, maka pendidikan politik terhadap masyarakat juga akan rusak.

“Jika kelulusan verifikasi dapat dicurangi, maka tidak dibutuhkan lagi cara-cara yang benar dalam melaksanakan proses demokrasi. Pada titik inilah kecurangan verifikasi dipastikan berimbas pada tatanan demokrasi kepemiluan kita,” kata mereka.

Ketiga, kecurangan verifikasi akan merugikan pemilih. Sebab, verifikasi merupakan filter yang menyaring partai yang patut dan tidak patut dipilih dalam Pemilu.

“Jika filter itu rusak, maka pemilih berpotensi memilih partai dari hasil kecurangan. Seperti membeli kucing dalam karung, partai apa pun yang dipilih merupakan partai yang potensial bobrok dan bermasalah. Partai seperti inilah yang akan mengkhianati pemilihnya,” ujar mereka.

Para tokoh ini menyatakan, agar praktik curang ini tidak terus berlanjut, maka mereka mengimbau pihak-pihak berwewenang untuk membenahi proses penyelenggaraan Pemilu. Mereka pun menyampaikan empat imbauan:

  • Hentikan seluruh penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam kecurangan verifikasi faktual yang terjadi;
  • Pihak-pihak yang memiliki bukti kecurangan dapat segera menyampaikannya kepada publik atau posko-posko khusus yang dibentuk masyarakat sipil untuk mengungkap kecurangan. Identitas pelapor wajib dirahasiakan demi perlindungan diri;
  • Memastikan seluruh proses tahapan Pemilu terus berlangsung sesuai dengan asas Luber-Jurdil. Tahapan Pemilu harus berlangsung tepat waktu serta tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menunda dan merusak penyelenggaraan Pemilu;
  • Jika imbauan ini tidak dipatuhi, maka kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berjuang memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan adil

Komisioner KPU RI Idham Holik, membantah bahwa pihaknya melakukan kecurangan dalam tahap verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Pada prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan aturan dan apa yang dilakukan oleh KPU,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Tags: KPU RIPemilu 2024Verifikasi Faktual
Previous Post

Diikuti 1.442 Peserta, Tim Mahasiswa FISIP UMSU Juara 1 Anugerah Innovilage 2022

Next Post

PK IMM Fakultas Teknik UMSU Gelar Diskusi Publik

Related Posts

Pasca Pemilu 2024, PWPM Jateng Harapkan Situasi Damai dan Sejuk

Pasca Pemilu 2024, PWPM Jateng Harapkan Situasi Damai dan Sejuk

28 Februari 2024
198
Komitmen PWM Jabar: Jadikan Muhammadiyah Organisasi Bermarwah, Berkemajuan dan Berorientasi Masa Depan

Agung Danarto Ajak Warga Muhammadiyah Kembali Bersatu dan Solid Setelah Pemilu 2024

27 Februari 2024
153
Pemilu Kotor 2024

Pemilu Kotor 2024

12 Februari 2024
181
Diskusi Publik MHH PWM Sumut: Politik Transaksional Menghina Akal Sehat

Diskusi Publik MHH PWM Sumut: Politik Transaksional Menghina Akal Sehat

5 Februari 2024
141
Bambang Widjojanto: Kecurangan Pemilu itu Bukan Cuma Mitos dan Potensi, Tapi Sudah Faktual

Bambang Widjojanto: Kecurangan Pemilu itu Bukan Cuma Mitos dan Potensi, Tapi Sudah Faktual

27 Januari 2024
179
Fakultas Hukum UMSU Gelar Pendidikan Politik bagi Pemilih pada Pemilu 2024

Fakultas Hukum UMSU Gelar Pendidikan Politik bagi Pemilih pada Pemilu 2024

27 Januari 2024
192
Next Post
PK IMM Fakultas Teknik UMSU Gelar Diskusi Publik

PK IMM Fakultas Teknik UMSU Gelar Diskusi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In