TAJDID.ID || Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kembali menegaskan kembali Khittah Muhammadiyah. Menurutnya, jelang Pemilu 2024 Muhammadiyah tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan dukung mendukung calon Presiden.
“Sebagai Ormas Islam, Muhammadiyah tidak punya otoritas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan dukung mendukung calon presiden dan wakil presiden,” tegas Mu’ti pada Rabu (05/10).
Ia menjelaskan, politik praktis bukanlah habitat asli Muhammadiyah. Dalam dokumen resmi Kepribadian Muhammadiyah ditegaskan bahwa Muhammadiyah memilih fokus sebagai gerakan dakwah Islam daripada terlibat langsung dalam politik praktis. Organisasi yang didirikan KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 ini merupakan gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid dengan tujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, lembaga yang berwenang mencalonkan presiden dan wakil presiden bukan ormas keagamaan, melainkan partai politik. Sebagai ormas, Muhammadiyah tidak memiliki legitimasi hukum mengusung calon presiden dan wakil presiden.
“Proses pemilihan presiden dan wakil presiden masih lama. Masyarakat, khususnya warga Persyarikatan, hendaknya tetap tenang dan menjaga situasi yang kondusif, kerukunan, dan persatuan,” tegas Mu’ti dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.
Meski demikian, kata Mu’ti, netralitas politik tidak berarti bahwa Muhammadiyah bersikap apolitik, serta memandang politik bukan sebagai bagian dari keniscayaan bagi umat Islam. Bagi Muhammadiyah, kehidupan politik bagian dari ajaran Islam dalam urusan keduniaan (al-umur al-dunyawiyyah).
“Keduniawian merupakan aspek penting yang harus diperhatikan namun dalam porsi yang proporsional,” ujarnya. (*)