• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Dr Adi Mansar: Kewenangan Komisi Yudisial Harus Dioptimalkan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/08/11
in Daerah, Nasional, PTM/A
0
Dr Adi Mansar: Kewenangan Komisi Yudisial Harus Dioptimalkan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Assoc Prof Dr. Adi Mansar SH MHum mengatakan upaya optimalisasi kewenangan Komisi Yudisial Republik Indonesia adalah sesuatu yang harus diwujudkan dan diperjuangkan.

“Semua warga masyarakat berharap kewenangan KY memang harus dioptimalkan,” ujar Adi Mansar saat saat tampil sebagai narasumber dalam Webinar “Kajian Akademik Optimalisasi Kewenangan Komisi Yudisial dalam Perubahan Regulasi Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011” di Aula FH UMSU, Rabu (10/8/2022).

Dijelaskannya, landasan filosofis pentingnya optimalisasi kewenangan KY ini termaktub dalam Sila kedua Pancasila, yak Kemanusian yang Adil dan Beradab dan Pasal 2 UU KY.

Adi Mansar juga membeberkan beberapa catatan yang perlu di perkuat dalam optimalisasi kewenangan KY kedepannya, diantaranya tentang daftar inventasi masalah keanggotaan komisi, Kantor Perwakilan KY, soal penyadapan dan Kedeputian.

“Saya melihat secara utuh perubahan ini memang sangat mendesak dan sangat perlu dalam rangka penguatan KY,” tegasnya.

Adi Mansar juga mennyarankan, calon keanggotaan KY tidak perlu dibuat ada pengklasifikasian bahwa minimal 2 orang mantan hakim 3 orang mantan hakim dalam calon keanggotaannya, dengan 7 orang calon KY maka 40% dari calon sudah pasti calonnya dari mantan hakim.

“Sehingga saya sekali lagi mengusulkan prasa dalam mantan hakim ini tidak perlu ada, di hapus saja. Sehingga tidak ada kekhususan untuk para mantan hakim yang akan mencalonkan menjadi calon anggota KY,” tegasnya.

“Menurut saya haruslah kita lihat dari sisi seluruh warga negara RI ini sama kedudukan dan kesempatannya. Jadi KY harus bisa melepaskan diri dari kaitan-kaitan dimana mantan hakim diberikan pelungan lebih luas,” imbuhnya.

Terkait  Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 yang telah masuk di longlist perubahan UU 2022-2024, Adi Mansar  para akademisi dan stake holder untuk mendukung perubahan tersebut agar KY dapat semakin baik lagi.

Ia juga menyarankan agar memberi reposisi penghubung KY di daerah, dimana penghubung KY di daerah belum sekuat seperti ombusdman seperti sekarang.

“Jadi kita perlu banyak Kantor Penghubung di daerah,” harapnya.

Ia juga menyoroti KY yang memiliki struktur yang sangat ramping. Menurutnya, hal ini tentu saja memerlukan dukungn secara oprasional dan sebagainya dlm teknis oprasional.

Selain itu ia juga menyinggung beberapa persoalan lainnya, seperti pengusungan Hakim Agung, realisasi kewenangan penyadapan bekerjasama dengan penegak hukum yang selama ini belum bisa terlaksana dengan alasan teknis.

“Dan banyak lagi beberapa hal pokok yang perlu adanya perubahan atau penguatan terhadap pasal-pasal yang ada di dalam Undang-Undang nantinya, seperti Pasal 50, 51, 11 dan lain-lain,” pungkasnya. (*)

 

Tags: Adi MansarFakultas Hukum UMSUKYRevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011UMSU
Previous Post

Prof Muhammad Arifin: Sejatinya KY Harus Berubah Nama Jadi Mahkamah Yudisial (MY)

Next Post

IPM Sumut Gaungkan Kecerdasan Majemuk Menuju Generasi Emas

Related Posts

Tersentuh Penampilan Monolog “Ibu”, Rektor UMSU Beri Beasiswa kepada Mutiara

Tersentuh Penampilan Monolog “Ibu”, Rektor UMSU Beri Beasiswa kepada Mutiara

4 Juli 2025
126
Selamat! FEB UMSU Yudisium 411 Lulusan

Selamat! FEB UMSU Yudisium 411 Lulusan

3 Juli 2025
144
FKIP UMSU Yudisium 169 Lulusan, Rektor Dorong Alumni Kembangkan Soft Skill dan Lanjut Studi

FKIP UMSU Yudisium 169 Lulusan, Rektor Dorong Alumni Kembangkan Soft Skill dan Lanjut Studi

3 Juli 2025
107
Faperta UMSU Yudisium 141 Lulusan Perkuat Generasi Teknologi Pangan

Faperta UMSU Yudisium 141 Lulusan Perkuat Generasi Teknologi Pangan

3 Juli 2025
103
FAI UMSU Yudisium 159 Lulusan, Rektor Apresiasi Prestasi Internasional

FAI UMSU Yudisium 159 Lulusan, Rektor Apresiasi Prestasi Internasional

2 Juli 2025
110
Bertepatan HUT ke-435 Kota Medan, Mahasiswa IKO FISIP UMSU Gelar Pameran Foto “Still Broken”

Bertepatan HUT ke-435 Kota Medan, Mahasiswa IKO FISIP UMSU Gelar Pameran Foto “Still Broken”

1 Juli 2025
115
Next Post
IPM Sumut Gaungkan Kecerdasan Majemuk Menuju Generasi Emas

IPM Sumut Gaungkan Kecerdasan Majemuk Menuju Generasi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In