• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Mei 7, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Sidang Kedua Pelanggaran Etik Lili, Dewas KPK Diminta Tunjukkan Kualitas dan Taji

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/07/02
in Nasional
0
Azmi Syahputra: Penegakan Hukum KPK Didorong ke Jalur Lambat

Azmi Syahputra

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, terkait pemeriksaan sidang pelanggaran Etik dan pedoman perilaku ke kedua atas komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada tanggal 5 Juli 2022, maka sikap Dewas KPK harus tegas, harus ada keprihatinan dan wajib ada kepekaan.

“Karena putusan dewas KPK sangat menunjang pelaksanaan kinerja KPK dan menunjukkan pemeriksaan Dewas bukan sekedar pemeriksaan yang sifatnya aksesoris. Sebab jika sifatnya demikian akan tidak besar manfaatnya, putusan yang tidak berefek jera itu tidak efektif atau tidak menyelesaikan masalah,” ujar Azmi, Sabtu (2/6).

Karenanya, kata Azmi, melalui pemeriksaan Dewas yang kedua ini menggugah kembali tanggung jawab, fungsi Dewas agar mengenakan sanksi berat yang maksimal berupa pemberhentian.

“Jika tidak, maka patutlah dan dipertanyakan apa ada upaya melindungi atau adakah ambisi terselubung dari Dewas untuk mengincar kedudukan lainnya? Sehingga seolah Dewas tidak berani menentang arus, ini orang titipan siapakah?,” kata alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

“Karena bila saja Dewas objektif dan berani melawan arus tidak ada yang mustahil,untuk menerapkan sanksi maksimal kepada Lili sebagai komisioner KPK, secara dia (Lili-red) sebelumnya juga pernah disidang atas dugaan pelanggaran etik dan terbukti serta telah dijatuhi sanksi pelanggaran etik berat,” imbuhnya.

Menurut Azmi,  melalui putusan sidang etik kedua nantinya akan terlihat kiprah kualitas peran Dewas. Sejatinya sidang kode etik profesi ini akan menjadi cermin bagi masyarakat dalam menegakkan hukum, karena berimbas pada insitusi KPK akan terlihat semakin melemah apabila komisionernya sendirilah tidak mampu menjadi teladan dalam menegakkan hukum itu sendiri.

“Karena secara faktualnya sudah terlihat, ada norma perilaku dan norma jabatan yang dilanggar berulang dan dapat dikualifikasi menjadi tindak pidana jabatan,” tegasnya.

Dan perbuatan tindak pidana jabatan komisioner KPK ini terjadi karena melewati batas wewenang jabatan dengan perilaku individu yang mengawaki jabatan dan kurang maksimalnya pengawasan optimal oleh Dewas.

“Sehingga jabatannya dijadikan kepentingan individu atau tujuan lain yang merupakan wujud penyimpangan jabatan (position deviance),” sebut Azmi.

Oleh karena itu, kata Azmi, ketika Dewas sebagai pengampu kewenangan atau kekuasaan tidak berani tegas, termasuk tidak mendekatkan pemeriksaan dan keputusannya pada moral, etika , kejujuran dan keadilan dalam menguji penyimpangan perbuatan Lili pintaully sebagai komisioner maka cendrung akan terus terjadi penyimpangan jabatan di KPK yang tentunya ini dapat menimbulkan kerugian bagi banyak orang maupun bagi negara.

“Sehingga diharapkan putusan kedua sidang etik ini harus menjadi putusan monumental untuk menunjukkan kualitas dan taji Dewas serta mampu menjaga kinerja komisioner KPK serta penegakan sidang etik Dewas ini merupakan bagian dari pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” tutup Azmi. (*)

Tags: Azmi SyahputraDewas KPKKPKLili Pintauli Siregar
Previous Post

Prodi Kessos USU dan UMSU Fasilitator Workshop Nasional ASPEKSI

Next Post

Festival Bunga dan Buah 2022 di Berastagi

Related Posts

Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

28 April 2026
128
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

26 April 2026
170
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

Soroti Aksi Emak-Emak Gerebek Rumah Penjual Sabu di Panipahan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan ada Intimidasi dan Kriminalisasi

18 April 2026
156
Menghitung Kerugian Negara

Menghitung Kerugian Negara

7 April 2026
151
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat

Keadilan Substantif Menang: Peran Hakim dan Publik dalam Kasus Amsal Sitepu

2 April 2026
124
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

30 Maret 2026
263
Next Post

Festival Bunga dan Buah 2022 di Berastagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In