• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 11, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

LBH UMSU Beri Pencerahan Hukum kepada Masyarakat Terkait Praktik Pinjol

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/06/09
in Daerah, PTM/A
0
LBH UMSU Beri Pencerahan Hukum kepada Masyarakat Terkait Praktik Pinjol
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Labuhan Deli || Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LBH-UMSU) melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat yang bertemakan “Praktik Utang Piutang yang sering terjadi di kalangan Masyarakat” ini dilaksakanan di Jl. Veteran Dusun VII Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Selasa (7/6).

Peserta yang hadir berjumlah 20 (dua puluh) orang yang mayoritas bekerja sebagai ibu rumah tangga dan dihadiri langsung oleh Kepala Dusun VII Desa Manunggal Mugi Handayani.

Tampil sebagai narasumber, Direktur LBH UMSU Faisal Riza, S.H., M.H menyampaikan pentingnya pemahaman terkait dengan utang piutang. Faisal juga menyampaikan apabila bapak/ibu ingin melakukan pinjaman jika bukan merupakan prioritas maka lebih baik dihindarkan, mengingat kebanyakan masyarakat kita selalu wanprestasi dalam pengembalian utang.

“Jika pun terpaksa untuk meminjam, maka perhatikan betul hak dan kewajiban selaku kreditur,” ujar dosen dan   Kepala Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum UMSU.

Selanjutnya, tampil narasumber ke dua Fauzi Anshari Sibarani, S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum UMSU. Dalam paraannya Fauzi menyoroti maraknya pinjaman online saat ini dikalangan milenial yang hanya bermodalkan foto selfie sambil memegang KTP.

“Tak banyak masyarakat mengetahui bahwa data pribadi kita disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tentunya sebagai orang tua harus mewaspadai hal tersebut,” sebut Fauzi.

“Jika bapak/ibu melakukan pinjaman kepada bank maka disegerakanlah untuk dibayar, karena bank juga punya hak untuk menyita jaminan yang bapak/ibu titipkan sebagaimana kontrak atau perjanjian bapak/ibu dengan pihak bank,” imbuh Sekretaris LBH UMSU ini.

Disela-sela kegiatan Lila Febriani yang merupakan peserta pemberdayaan masyarakat mengucapkan terimakasih atas kehadiran LBH UMSU hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dusun VII Mugi Handayani yang sangat mengapresiasi acara tersebut,

“Kami berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan di dusun kami, mengingat masih awamnya masyarakat kami terkait dengan hukum,” tuturnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Tim LBH UMSU Wakil Direktur Pemberdayaan Masyarakat Rizky Siahaan, S.H., M.H, dan Paralegal LBH UMSU Cindy Citami, S.H, Adenia Sinambela, S.H, Asep, S.H, Farhan Setya Oetmo, Jawari Hasugian. (*)

Tags: LBH UMSUPemberdayaan Masyarakat LBH UMSUPTMAUMSU
Previous Post

Anggota IMM Harus Melek Politik

Next Post

Polres Langkat-Pengadilan Negeri Stabat Mou Sosialisasi Mindik Online

Related Posts

Fahum UMSU Gelar Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu

Fahum UMSU Gelar Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu

10 Juli 2025
109
Ketua BIPA UMSU Jadi Narasumber Utama Bimtek BIPA di Aceh

Ketua BIPA UMSU Jadi Narasumber Utama Bimtek BIPA di Aceh

9 Juli 2025
109
Wisuda UMSU Jadi Model, Kopertais IX: Saya Meneteskan Air Mata

Wisuda UMSU Jadi Model, Kopertais IX: Saya Meneteskan Air Mata

9 Juli 2025
113
264 Sarjana FISIP UMSU Diwisuda: Tamat di Bawah 4 Tahun, IPK di Atas 3

264 Sarjana FISIP UMSU Diwisuda: Tamat di Bawah 4 Tahun, IPK di Atas 3

8 Juli 2025
110
UMSU Peringkat 2 Nasional PPK Ormawa 2025, Tertinggi di Sumatera

UMSU Peringkat 2 Nasional PPK Ormawa 2025, Tertinggi di Sumatera

7 Juli 2025
101
Yudisium 216 Lulusan, Rektor: Fahum UMSU yang Terdepan!

Yudisium 216 Lulusan, Rektor: Fahum UMSU yang Terdepan!

5 Juli 2025
123
Next Post

Polres Langkat-Pengadilan Negeri Stabat Mou Sosialisasi Mindik Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In