• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Warga Jalan Ambai Layangkan Somasi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/04/24
in Daerah
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Bahkan, kata Epza, operasional kafe tersebut telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari aspek KUHP, KUH Perdata, maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan beberapa peraturan turunannya.

“Jika pihak-pihak berwenang tidak mengambil tindakan sebagaimana ketentuan berlaku dan atau membiarkan praktik kafe tidak mempertimbangan aspek hukum dan kepatutan masalah tersebut berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan bagi warga Jl. Ambai,” tutur Amiruddin lagi.

Karena itu, tim kuasa hukum warga dari PB PASU meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untk melakukan evaluasi dan membatalkan izin usaha dan izin komersial atas terbitnya NIB: 2202220066403, tanggal terbit 22 Februari 2022, dan nama pelaku usaha untuk dan atas nama Junaidi M Adam sebagai bagian komitmen penerbitan NIB tersebut.

Pihaknya meminta Wali Kota Medan dan instansi jajarannya untuk menertibkan kegiatan usaha Pos Ambai Coffe di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tepatnya pada pertapakan tanah setempat dikenal dengan Jalan Ambai No. 31A dengan 33, karena telah mengabaikan atau melanggar ketentuan yang berlaku.

“Bahwa jika dalam waktu 14 hari setelah somasi ini disampaikan dan tidak direspons atau ditanggapi setelah somasi diterima, maka kami akan menempuh dan mempergunakan jalur hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk dan tidak terbatas pada hukum pidana, hukum perdata atau hukum tata usaha negara di dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut,” kata Epza.

Baca juga: Kisah Pilu Warga Jl. Ambai Tidur Hanya 2 Jam Gara-gara Kafe Bising

Sebelumnya warga dengan pemilik Pos Ambai Kafe melakukan pertemuan warga diinisiasi Kepling Syafrida. Warga keberatan dengan suara ribut pengunjung kafe yang bukan hanya terjadi sehari dua hari saja, namun sudah berlangsung lama dan pemilik kafe tidak mengacuhkan keberatan warga sekitar.

Pada pertemuan ini, perwakilan masyarakat sudah menyampaikan keberatan yang ditimbulkan Kafe Ambai Corner dan Kafe Pos Ambai. Masyarakat meminta agar dibuat pembatasan jam operasional kedua kafe tersebut dan minta supaya pemilik kafe membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa kafe akan memiliki jam operasional tertentu, tidak sepanjang waktu.

Namun pemilik kafe diwakili Mariana tidak bersedia membuat surat pernyataan, dengan alasan tak ketentuan hukum yang mengaturnya, walau pada saat itu Kepling IV sudah menyarankan agar pemilik kafe membuat surat pernyataan jam operasional kafe, demi ketertiban dan kenyamanan warga. Pertemuan menemui jalan buntu.

Bahkan ketika Komisi 3 DPRD Kota Medan merekomendasikan agar operasional kafe ditutup pada pukul 10 malam, pemilik membandel dan mengabaikannya serta tetap beroperasi sampai dini hari.

Bahkan pihak Pemko melalui kelurahan tidak mampu mempertemukan pihak yang bersengketa dan memilih menyerahkan masalah tersebut kepada DPRD Kota Medan, kata Eka Putra menambahkan. Terkesan ada keberpihakan dan Lurah tidak mampu mengayomi warganya sebagaimana yang harus diembannya, pungkas Epza. (*)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Eka Putra ZakranEpzamedanPemko MedanPos Ambai CoffeePos Ambai KafeSomasi
Previous Post

PC IMM Kota Medan Laksanakan Sertijab dan Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Next Post

Muktamar Muhammadiyah ke-48, Poses Pemilihan Akan Didukung Sistem IT Canggih

Related Posts

Ethics of Care: Medan Darurat Kriminalitas, Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum

Ethics of Care: Medan Darurat Kriminalitas, Kejahatan Tak Lagi Takut Hukum

15 Juni 2025
116
Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

11 Juni 2025
126
Wali Kota Medan Pantau Hilal Awal Ramadhan 1444 H di OIF UMSU

Wali Kota Medan Pantau Hilal Awal Ramadhan 1444 H di OIF UMSU

23 Maret 2023
203
Kritisi Pembenahan Infrasutuktur Pemko Medan, Ethic of Care: Bukannya Lebih Baik, tapi Justru Memburuk

Kritisi Pembenahan Infrasutuktur Pemko Medan, Ethic of Care: Bukannya Lebih Baik, tapi Justru Memburuk

19 Maret 2023
167
IMM dan Pemko Medan Siap Birsinergi Wujudkan Medan Berkah Berkemajuan

IMM dan Pemko Medan Siap Birsinergi Wujudkan Medan Berkah Berkemajuan

1 Maret 2023
159
Pecat Oknum Polisi Pelaku Percobaan Perampokan, IMM Apresiasi Kapolrestabes Medan

Dukung Kota Medan Bersih, IMM Apresiasi Langkah Bijak Pemko Medan

29 November 2022
196
Next Post
Muktamar Muhammadiyah ke-48, Poses Pemilihan Akan Didukung Sistem IT Canggih

Muktamar Muhammadiyah ke-48, Poses Pemilihan Akan Didukung Sistem IT Canggih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In