TAJDID.ID || Ketua MPP Partai Pelita, Din Syamsuddin mengatak unjuk rasa atau aksi demonstrasi merupakan wujud implementasi kebebasan berpendapat dan ekspresi, khususnya dalam menyuarakan keresahan atas kebijakan pemerintah. Karena itu ia mendukung aksi mahasiswa yang berdemonstrasi.
“Saya berpendapat demokrasi atau unjuk rasa itu adalah ritual demokrasi yang dalam konteks Indonesia dijamin oleh konstitusi,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 kepada media di Masjid Kampus UGM Yogjakarta, Selasa (12/4/2022).
“Khususnya Pasal 28 tentang adanya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Saya melihatnya sebagai sesuatu yang bukan hanya wajar, tapi memang mendesak,” sambungnya.
Baca juga:
Din Syamsuddin: Insiden Pengeroyokan Ade Armando Membuat Esensi Demo Mahasiswa Tenggelam
Kemudian, ia membandingkan aksi demo mahasiswa tanah air dengan di luar negeri. Dikatakannya demo di Indonesia sering mengerahkan banyak massa, tetapi suara tidak pernah didengar. Berbeda dengan demo di luar negeri, meskipun peserta demo hanya 5 hingga 10 orang, tetapi aspirasi tersampaikan. Ia juga menyentil DPR yang dinilai tidak menyuarakan suara rakyat.
“Kita ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu nggak didengar, tapi nyaris menjadi sebuah konflik politik. Lembaga perwakilan rakyat seperti DPR kita memang tidak terdengar membicarakan menyuarakan itu,” ungkapnya
“Nah, oleh karena itu sangat-sangat wajar adanya ekpresi demokrasi oleh mahasiswa,” tandasnya. (*)