TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tanggerang (UMT). Kerjasama d alam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi ini dikukuhkan melalui penandatangan MoU di antara keduabelah pihak, Jum’at (11/3) di Lobby Fakultas Hukum UMSU.
Dari pihak Fakultas Hukum UMSU, naskah MoU ditandatangai oleh Wakil Dekan I Dr Zainuddin SH MH. Sedangkan dari pihak Fakultas Hukum UMT diteken oleh Wakil Dekan I Dr. Auliya Khasanofa, SH, MH.
Penandatangan MoU ini disaksikan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum dan Wakil Dekan III Atikah Rahmi, SH, MH.
WD I Fakultas Hukum UMSU Dr Zainuddin SH MH mengatakan, penandatangan MoU ini merupakan wujud dari komitmen Fakultas Hukum UMSU untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan pelbagai pihak.
“Di era sekarang ini kolaborasi adalah sebuah keniscayaan yang wajib dilakukan oleh institusi pendidikan. Sebab tidak ada kampus yang bisa maju tanpa ditopang oleh kerjasama dengan pihak lain,” ujar Zainuddin.
Zainuddin menuturkan, pokok utama dari MoU ini adalah terkait pengembangan Tri Darma Perguruan tinggi, diantaranya dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kita berharap kedepan MoU ini bisa segera kita konkritkan dengan membuat program-program nyata yang akan membawa kemanfaatan dan kemaslahatan untuk Fakultas Hukum UMSU dan Fakultas Hukum UMT,” tukasnya.
Sementara itu WD I Fakultas Hukum UMT, Dr Auliya Khasanofa, SH, MH menuturkan, pihaknya merasa sangat bangga bisa membangun kerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU.
“Sebagai sesama Fakultas Hukum di bawah lingkup keluarga besar Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), tentu kerjasama ini sangat spesial sebagai bentuk penguatan silaturrahim dan soliditas,” ujar Auliya. (*)