
Kekuasaan yang Diberkahi
Bila ditilik, “berkah” sesungguhnya adalah sebuah terminologi keagamaan yang bermakna positif. Secara bahasa, berkah itu berasal dari bahasa Arab, yakni barokah, artinya nikmat (Kamus al-Munawwir, 1997).
Dalam khasanah ajaran Islam, berkah itu memiliki padanan kata, seperti mubarak dan tabaruk. Menurut Imam Al-Ghazali, berkah (barokah) itu maknanya adalah ziyadatul khair, yakni bertambahnya kebaikan. Sementara Imam Nawawi memaknai berkah itu sebagai “kebaikan yang melimpah dan berkesinambungan”.
Pengertian senada juga dapat kita temukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), dimana berkah disebut sebagai “karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia”.
Merujuk dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa yang dinamakan kekuasaan yang diberkahi itu tidak lain adalah wujud implementasi kekuasaan yang benar-benar berlimpah dengan kebaikan dan manfaat. Dan kecenderungan limpahan kebaikan kekuasaan itu sifatnya tumbuh dan berkembang secara dinamis dan berkelanjutan.
Keberkahan itu juga tercipta bukan hanya sekedar karena kebetulan dan keberuntungan saja. Keberkahan adalah anugerah Sang Maha Kuasa atas ikhtiar yang dilakukan manusia dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. Begitu juga bila seorang penguasa sungguh-sungguh dan tulus dalam menjalankan amanah kekuasan yang diembannnya, maka sangat mungkin dia bisa meraih derajat “ si pembawa berkah”.
***
Kembali kepada aforisma Gibran di atas, secara implisit dia menjelaskan, bahwa jika si pendaki yang sudah berhasil sampai di puncak gunung kekuaasan itu ingin capaiannya diberkahi, maka begitu sampai dipuncak gunung tersebut dia mesti mau dan mampu menjinakkan hasratnya untuk tidak mabuk oleh godaan pesona dan panorama yang pasti akan dijumpainya puncak gunung tersebut.
Artinya, dia harus menjinakkan syahwat dan merendahkan imajinasi kekuasaannya dengan cara berempati secara tulus; bahwa dia mau berkomitmen cuma memiliki satu hasrat, yakni ingin turun dan tinggal bersama dengan mereka yang menghuni lembah terdalam.
Menurut penulis, keinginan untuk “turun” dan “tinggal bersama” maksudnya adalah mampu dan mau mengejewantahkan kekuasaan yang telah digenggamnya semata untuk kemaslahatan “mereka yang menghuni lembah terdalam”, maksudnya hoi polloi atau rakyat jelata kebanyakan.
Tetapi aktualisasi turun dan tinggal bersama rakyat maknanya bukan sesederhana dan sedangkal aksi blusukan, seperti yang belakangan populer dipraktekkan oleh para oknum penguasa di republik ini. Karena ada kecenderungan, tradisi blusukan ala penguasa itu memiliki kesan yang tendensius, yakni sebagai modus “pencitraan” saja.
Penutup
Bagi seorang penguasa, jika nantinya ingin dikenang sebagi gunung yang diberkahi, maka mulai sekarang ia dengan segenap potensi kekuasaan yang dipegangnya harus mampu menciptakan limpahan kebaikan dan kesejahteraan yang otentik dan kongkrit secara berkesinambungan bagi seluruh rakyat yang dipimpinya.
Seorang penguasa harus mampu menurunkan atau mengejewantahkan manfaat dan kebaikan kekuasaannya hingga menyentuh sampai ke wilayah “lembah” yang disana tinggal sebagian besar rakyat yang dipimpinya. Dan yang terpenting semua itu harus dilakukannya secara ikhlas, bukan dengan kepura-puraan.
Namun, jika sang penguasa itu ternyata tidak mampu membuktikan semua janji-janjinya kepada rakyat yang telah menaruh harapan besar kepadanya, maka dapat dipastikan dia akan dicap hanya sebagai pembohong besar, bukan hanya oleh para lawan politiknya, tapi juga oleh “rakyat” yang selama ini mendukungnya.
Jika itu yang terjadi, alih-alih dia bisa mewujudkan kekuasaan jadi sosok “gunung yang diberkahi”, justru yang tercipta adalah “gunung yang dilaknati”. (*)






