TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (PUSKASI) UMSU dan Asosiasi Pengajar HTN-HAN Sumatera Utara menggelar acara “Ngaji Konstitusi” dengan tema “Amendemen Konstitusi dan perbandingan di Beberapa Negara”, Jum’at (25/2) melalui zoom meeting.
Acara yang dipandu Ali Marwan SH MH (Peneliti PUSKASI UMSU) dan diikuti oleh ratusan mahasiswa fakultas hukum dari pelbagai perguruan tinggi ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHu.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada acara Ngaji Konstitusi kali ini adalah Pan Mohamad Faiz SH MCL PhD, Peneliti Senior Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Peneliti Senior MK: Referendum adalah Metode Terbaik Amendemen Konstitusi
Dalam sambutannya saat membuka acara, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum mengatakan, Ngaji Konstitusi merupakan gagasan FH UMSU dan PUSKASI UMSU dalam memperkaya pemahaman hukum konstitusi.
“Ini juga bagian persiapan bagi mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum UMSU dalam mematangkan diri diberbagai kompetisi yang dilaksanakan oleh MK RI seperti Debat dan Peradilan Semu,” ujar Faisal.
Lebih lanjut Faisal menuturkan, diskusi dan kegiatan seperti Ngaji Konstitusi ini akan berdampak pada peningkatan kemampuan Mahasiswa, terutama yang sedang bergelut pada konsentrasi HTN dan sedang melakukan penelitian.
“Semoga kegiatan ini mempererat kerjasama selama ini antara FH UMSU dan MK RI, mengingat Pak Dr. Pan Mohamad Faiz ini merupakan peniliti utama di MK RI,” kata Faisal.
Sementara itu, Pan Mohamad Faiz dalam prolog paparannya mengapresiasi terlaksananya program “Ngaji konstitusi” yang diprakarsai oleh Fakultas Hukum UMSU bersama PUSKASI UMSU.
“Dengan sejumlah program unggulannya, saya yakin kedepan PUSKASI UMSU akan menjadi leading riset institute bidang hukum dan konstitusi di Sumatera Utara, bahkan nasional,” sebutnya. (*)