TAJDID.ID~Medan || Studi perbandingan konstitusi antara negara di dunia adalah salah satu perspektif yang kurang digali oleh para akademisi dan praktisi hukum di Indonesia.
Demikian diungkapkan Peneliti Senior Mahkamah Konstitusi, Pan Mohamad Faiz SH MCL PhD, saat menjadi narasumber pada acara “Ngaji Konstitusi” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (PUSKASI) UMSU dan Asosiasi Pengajar HTN-HAN Sumatera Utara dengan tema “Amendemen Konstitusi dan perbandingan di Beberapa Negara”, Jum’at (25/2) melalui zoom meeting.
“Itu adalah satu sisi yang bisa membawa kebaruan. Kalau untuk Indonesia mungkin sudah banyak yang mengkaji, tapi kalau coba kita komperasi dengan negara lain ternyata banyak sekali hal-hal lain yang belum dibahas atau baru sekilas dibahas dalam literatur-literatur di Indonesia,” ujar pengajar HTN Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.
Urgensi Amendemen Konstitusi
Dalam paparannya, Pan Mohamad Faiz menjelaskan konstitusi negara adalah hukum tertinggi dan paling penting di dalam suatu negara (supreme law of the land). Konstitusi adalah sumber bagi seluruh undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya di suatu negara.
“Maka dalam konteks supremasi konstitusi (constitutional supremacy), segala keputusan dan tindakan apapun harus sesuai dengan konstitusi. Dan perlu diketahui, konstitusi bersifat mengikat bagi semua organ negara beserta warga negaranya,” tegasnya.
Berita terkait: PUSKASI dan Fakultas Hukum UMSU Gelar Acara “Ngaji Konstitusi”
Kemudian lebih lanjut ia menjelaskan alasan mengapa amendemen konstitusi itu perlu dilakukan. Mengutip pendapat Thomas Jefferson, ia mengatakan, bahwa konstitusi harus diamendemen oleh setiap generasi untuk memastikan bahwa masa lalu yang telah usang tidak akan menghambat kemajuan dan perkembangan generasi masa kini yang masih hidup.
Dijelaskannya, konstitusi adalah aturan dasar yang menentukan komposisi dan fungsi dari organ-organ pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam suatu negara, serta mengatur hubungan antara individu warga negara dengan negaranya. Sedangkan amendemen adalah perubahan melalui suatu prosedur yang telah ditentukan agar menjadi lebih baik
“Jadi dapat dipahami, amandemen konstitusi adalah perubahan konstitusi berdasarkan prosedur yang telah ditentukan agar diperoleh konstitusi yang lebih baik,” tukasnya.
Menurutnya, yang paling penting dipahami ketika bicara soal amendemen konstitusi adalah tentang klausul amaendemen (amendment clause) yang dirumuskan dengan baik akan memungkinkan generasi mendatang mengadaptasi konstitusi dengan cara-cara yang konstitusional sesuai kebutuhan dan filosifi kontemporer negara itu.
“Bahkan saking pentingnya maka kalusul itu disebut sebagai the most important in amendments constitution, karena tanpa itu kita tidak tahu bagaiman cara mengubahnya,” jelasnya. (Bersambung ke hal 2)