• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Desember 9, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Peneliti Senior MK: Referendum adalah Metode Terbaik Amendemen Konstitusi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/02/25
in Nasional, PTM/A
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Studi perbandingan konstitusi antara negara di dunia adalah salah satu perspektif yang kurang digali oleh para akademisi dan praktisi hukum di Indonesia.

Demikian diungkapkan Peneliti Senior Mahkamah Konstitusi, Pan Mohamad Faiz SH MCL PhD, saat menjadi narasumber pada acara “Ngaji Konstitusi” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (PUSKASI) UMSU dan Asosiasi Pengajar HTN-HAN Sumatera Utara dengan tema “Amendemen Konstitusi dan perbandingan di Beberapa Negara”, Jum’at (25/2) melalui zoom meeting.

“Itu adalah satu sisi yang bisa membawa kebaruan. Kalau untuk Indonesia mungkin sudah banyak yang mengkaji, tapi kalau coba kita komperasi dengan negara lain ternyata banyak sekali hal-hal lain yang belum dibahas atau baru sekilas dibahas dalam literatur-literatur di Indonesia,” ujar pengajar HTN Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.

Urgensi Amendemen Konstitusi

Dalam paparannya, Pan Mohamad Faiz  menjelaskan konstitusi negara adalah hukum tertinggi dan paling penting di dalam suatu negara (supreme law of the land). Konstitusi adalah sumber bagi seluruh undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya di suatu negara.

“Maka dalam konteks supremasi konstitusi (constitutional supremacy), segala keputusan dan tindakan apapun harus sesuai dengan konstitusi. Dan perlu diketahui, konstitusi bersifat mengikat bagi semua organ negara beserta warga negaranya,” tegasnya.

Berita terkait: PUSKASI dan Fakultas Hukum UMSU Gelar Acara “Ngaji Konstitusi”

Kemudian lebih lanjut ia menjelaskan alasan mengapa amendemen konstitusi itu perlu dilakukan. Mengutip pendapat Thomas Jefferson, ia mengatakan, bahwa konstitusi harus diamendemen oleh setiap generasi untuk memastikan bahwa masa lalu yang telah usang tidak akan menghambat kemajuan dan perkembangan generasi masa kini yang masih hidup.

Dijelaskannya, konstitusi adalah aturan dasar yang menentukan komposisi dan fungsi dari organ-organ pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam suatu negara, serta mengatur hubungan antara individu warga negara dengan negaranya.  Sedangkan amendemen adalah perubahan melalui suatu prosedur yang telah ditentukan agar menjadi lebih baik

“Jadi dapat dipahami, amandemen konstitusi adalah perubahan konstitusi berdasarkan prosedur yang telah ditentukan agar diperoleh konstitusi yang lebih baik,” tukasnya.

Menurutnya, yang paling penting dipahami ketika bicara soal amendemen konstitusi adalah tentang klausul amaendemen (amendment clause) yang dirumuskan dengan baik akan memungkinkan generasi mendatang mengadaptasi konstitusi dengan cara-cara yang konstitusional sesuai kebutuhan dan filosifi kontemporer negara itu.

“Bahkan saking pentingnya maka kalusul itu disebut sebagai  the most important in amendments constitution, karena tanpa itu kita tidak tahu bagaiman cara mengubahnya,” jelasnya. (Bersambung ke hal 2)

Page 1 of 3
123Next
Tags: Amendemen ke 5Amendemen KonstitusiFakultas Hukum UMSUPan Mohamad Faiz SH MCL PhDPeneliti Senior Mahkamah KonstitusiPUSKASI UMSUUMSU
Previous Post

PUSKASI dan Fakultas Hukum UMSU Gelar Acara "Ngaji Konstitusi"

Next Post

Masuk 10 Besar, 2 Tim LKTI Teknik UMSU Dilepas Bertarung ke Universitas Jambi

Related Posts

FKIK UMSU Bantu Kebutuhan Medis Warga Terdampak Bencana

FKIK UMSU Bantu Kebutuhan Medis Warga Terdampak Bencana

8 Desember 2025
108
Solidaritas Tanpa Jarak: FEB UMSU Bantu Korban Bencana Sumatera

Solidaritas Tanpa Jarak: FEB UMSU Bantu Korban Bencana Sumatera

4 Desember 2025
135
Aksi Peduli UMSU Tembus Desa Terisolir Banjir di Tanjungpura Gunakan Sampan Nelayan

Aksi Peduli UMSU Tembus Desa Terisolir Banjir di Tanjungpura Gunakan Sampan Nelayan

4 Desember 2025
113
UMSU Peduli, Bantu Korban Banjir di Sergai dan Tanjungpura

UMSU Peduli, Bantu Korban Banjir di Sergai dan Tanjungpura

3 Desember 2025
119
UMSU Gelar Aksi Peduli Korban Bencana

UMSU Gelar Aksi Peduli Korban Bencana

2 Desember 2025
115
Aksi Tanggap Darurat, UMSU Buka Posko dan Bantu Korban Banjir

Aksi Tanggap Darurat, UMSU Buka Posko dan Bantu Korban Banjir

29 November 2025
115
Next Post
Masuk 10 Besar, 2 Tim LKTI Teknik UMSU Dilepas Bertarung ke Universitas Jambi

Masuk 10 Besar, 2 Tim LKTI Teknik UMSU Dilepas Bertarung ke Universitas Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In