Jurnalistik Islam Dalam Menangkal Hate Speech (Ujaran Kebencian)
Seperti kita ketahui bahwa jurnalistik merupakan kepandaian untuk menuliskan hal-hal yang baru terjadi dengan cara menaruh perhatian dengan maksud agar diketahui orang sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya. Menurut A. Muis, menyatakan bahwa jurnalistik Islam adalah menyebarkan (menyampaikan) informasi kepada pendengar, pemirsa atau pembaca tentang perintah dan larangan Allah Swt. (Aqur’an dan hadis Nabi).
Dalam menangkal hate speech atau ujuran kebencian jurnalistik Islam memiliki peranan penting dalam hal ini, karena bila ada hal-hal yang dilarang dalam agama maupun Islam seperti berita fitnah, bohong, mengadu domba, provokasi, kekerasan jender, ras, seksual, ekstrim, mencaci-maki atau diskriminasi, dan lain sebagainya. Sangat tidak benenarkan dalam Islam.
Dengan demikian, Jurnalistik Islam menjadi solusi bagi permasalahan yang ada saat ini seperti hate speech dalam media yang sering kali tidak tentu arah. Banyak sekali berita-berita fitnah yang tidak sesuai dengan kebenaran dipublikasikan oleh media-media ternama. Media-media jurnalistik sering kali kehilangan sifat independennya ketika sudah bersentuhan dengan uang dan kekuasaan. Banyak juga media yang tidak profesional dengan tidak melakukan proses tabayyun terhadap sebuah berita. Sikap tidakan bertanggung jawab terhadap sebuah berita yang dipublikasikan juga tidak sedikit kita temukan. Padahal bisa jadi dampak dari berita yang dipublikasan cukup siginifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Media perlu bertanggung jawab bila berita yang tidak benar karena kelalaian atau hal lainnya dipublikasikan sehingga meresahkan masyarakat. Ini adalah beberapa contoh hal-hal dalam jurnalistik yang tidak sesuai dengan prinsip dan nilai Islam. Masih banyak hal lain sebenarnya yang ternyata melanggar aturan-aturan Islam. Padahal sebagian besar para jurnalis adalah seorang muslim yang seharusnya mengetahui batasan-batasan yang dihalalkan dalam agamanya.
Pada prinsipnya, jurnalistik Islam yang berkarakteristik sebagai yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw itu: Pertama, shiddiq Al-shidq mengacu kepada pengertian jujur dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan. Dalam konteks jurnalistik, termasuk dalam memuat suatu informasi baik dalam media sosial maupun tidak agar tidak terjadi hate speech atau ujaran kebencian. Prinsip shiddiq ini sangat penting diterapkan dalam menangkal hate speech maupun ujaran kebencian. Karena shiddiq adalah menginformasikan sesuatu yang benar dan membela serta menegakkan kebenaran itu. Standar kebenarannya tentu saja kesesuaian dengan ajaran Islam (qur’an dan As-Sunnah).
Kedua, amanah artinya terpercaya, dapat dipercaya, karenanya tidak boleh berdusta, merekayasa, memanipulasi atau mendistorsi fakta.
Ketiga, tabligh artinya menyampaikan, yakni menginformasikan kebenaran, bukan malah memutarbalikkan kebenaran.
Empat, fathonah artinya cerdas dan berwawasan luas. Jurnalis muslim dituntut mampu menganalisis dan membaca situasi, termasuk membaca apa yang diperlukan umat dengan meneladani kecerdasan Nabi Muhammad (prophetic intelligence) .
Prinsip-prinsip ini dapat menjadi edukasi dalam menangkal hate speech atau ujuran kebencian. Selain menerapkan prinsip-prinsip di atas, memberikan arahan dalam setiap media yang ada terhadap penggunaan media gital dengan cermat sertamenyebarkan etika-etika dalam menggunakan media. Kemudian membudayakan sikap tabayyun prinsip ini dapat digunakan dalam menangkal hate speech, dengan cara ini serta disertai dengan memberikan tentang bahaya ujuran kebencian serta dampak dari hate speech itu sendiri.
Selain itu, jurnalistik Islam tetap menerapkan prinsip shiddiqdalam menginformasikan sesuatu yang benar dan membela serta menegakkan kebenaran. Dalam menangkal hate speech di setiap informasi yang diberikan berlandaskan shiddiq, karena dengan mengedukasi masyarakat dengan prinsip ini dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya dari hate speech. Serta perbuatan dalam hate speech tersebut dilarang dalam Islam dan kurang etis dalam bersosial. Kemudian amanah atau terpacaya dalam setiap memberikan informasi kepada khalayak prinsip sangat penting. Karena hal ini dapat dijalankan dalam menangkal hate speech. Mengedukasi masyarakat untuk menerapkan prinsip amanah dalam setiap infomasi yang ada serta memberikan pengetahuan yang luas tentang prinsip ini kemungkinan besar dapat mengurangi hate speech. Kemudian jurnalistik Islam yang dikenal dengan memberikan informasi dalam kebenaran serta cerdas dan berwawasan luas dalam memberikan pengetahuan dan mengarahkan masyarakat dalam kearah yang lebih baik lagi dengan penuh etika, tata krama, kesopan santunan serta bijak dalam menggunakan media.