• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Juli 7, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pilpres 2024

Shohibul Anshor Siregar by Shohibul Anshor Siregar
2021/09/01
in Nasional, Opini, Ulasan
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Tentu peluang mengamandemen UUD 1945 agar Jokowi bisa memperpanjang dan atau menambah masa jabatannya adalah sesuatu yang perlu dihitung.

Memperpanjang masa jabatan bermakna bahwa jika terdapat structural conduciveness (kondusivitas struktural), kedaruratan karena pandemi covid-19 antara lain bisa menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan periode keduanya menjadi lebih dari 5 tahun.

Menambah masa jabatan berarti dari 2 periode menjadi tiga atau lebih. Keduanya tidak dapat ditempuh dengan penerbitan UU atau semacam rekomendasi kelembagaan DPD, DPR, dan MPR, misalnya.

Urusannya harus melalui amandemen UUD 1945 yang menetapkan bahwa:

  • Masa jabatan Presiden hanya 5 tahun;
  • Seorang Presiden paling banyak 2 kali (periode) menjabat.

Itulah hal pertama yang saya kira harus dihitung dengan cermat jika ingin menelisik Pilpres mendatang.

Hal kedua tentu saja tentang partai. Jika pilkada diperkenankan memilih calon perseorangan, ketentuan pilpres tak memiliki klausul itu. Ketentuan Pilpres juga mengharuskan dukungan 20 % suara pemilu sebelumnya, 2019, (presidential threshold).

Kalau begitu kita harus melihat data perolehan suara parpol pada pemilu 2019 yang lalu.

  1. PDI-P: 27.053.961 (19,33 persen)
  2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen
  3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
  4. PKB: 13.570.097 (9, 69 persen)
  5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
  6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
  7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
  8. PAN: 9.572.623 ( 6,84 persen)
  9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
  10. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
  11. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
  12. PSI: 2.650. 361 (1,89 persen)
  13. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
  14. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
  15. Garuda 702.536 (0,50 persen)
  16. PKPI 312.775 (0, 22 persen)

Tentu tidak mungkin dibayangkan akan muncul 5 pasangan calon dengan masing-masing didukung oleh 20 % suara pemilu 2019 itu. Mungkin hanya 3 pasangan, atau mengulangi kontestasi yang lalu, hanya 2 pasangan. Anda boleh membuat dugaan tentang ini.

Karena basis dukungan partai, maka hal pertama yang akan mereka pertimbangkan untuk mendukung satu pasangan ialah peluang menang dan bagaimana dukungan itu memiliki dampak positif kepada partai dalam bentuk peningkatan jumlah perolehan suara dibanding pemilu sebelumnya dan reward jabatan di dalam kabinet.

Bersambung ke halman 2

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Pilpres 2024shohibul anshor siregar
Previous Post

Balhyocha, Minuman Fermentasi Racikan Kelompok Mahasiswa UMBandung yang Laris Manis di Medsos

Next Post

Ekstremisme Kajian Mental Sebagai Delik Pidana

Related Posts

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

28 Juni 2025
189
Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

27 Juni 2025
131
Burkina Faso di Bawah Ibrahim Traoré: Cermin Warisan Kolonialisme dan Peringatan Krusial bagi Indonesia

Burkina Faso di Bawah Ibrahim Traoré: Cermin Warisan Kolonialisme dan Peringatan Krusial bagi Indonesia

25 Juni 2025
136
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

15 Juni 2025
152
Pertumbuhan Melambat: Pemerintah Harus Evaluasi Diri

Pertumbuhan Melambat: Pemerintah Harus Evaluasi Diri

10 Juni 2025
116
Raja Ampat Terpenjara dalam Logika Makroekonomi yang Merusak

Raja Ampat Terpenjara dalam Logika Makroekonomi yang Merusak

10 Juni 2025
143
Next Post
Ekstremisme Kajian Mental Sebagai Delik Pidana

Ekstremisme Kajian Mental Sebagai Delik Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In