TAJDID.ID~Aekkanopan || Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Labuhanbatu Utara meminta kepada partai yang Anggota DPRDnya menjadi tersangka Narkoba untuk dipecat, karena perbuatan mereka tidak mencerminkan sikap sebagai wakil rakyat.
Dalam keterangan persnya, Heri Gunawan Ketua Umum PC IMM Labura mengatakan bahwa, seharusnya Anggota DPRD adalah motor rakyat dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Sebaiknya, Partai yang anggota DPRDnya sudah ditetapkan menjadi tersangka narkoba agar dipecat”, tegas Heri.
Seperti diketahui, Polres Asahan telah menetapkan status tersangka terhadap 14 orang yang tertangkap dalam razia PPKM di salah satu hotel di Kisaran Asahan, 5 orang diantaranya adalah Anggota DPRD Labura.
Kelima anggota DPRD Labura itu yakni Jainal Samosirselaku Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura, Pebrianto Gultom sebagai anggota Fraksi Hanura DPRD Labura. Kemudian M. Ali Borkat sebagai Ketua DPC PPP Labura yang juga anggota DPRD Labura, Khoirul Anwar Panjaitan sebagai anggota DPRD Labura Fraksi Golkar, dan Giat Kurniawan sebagai Ketua DPD PAN Labuhanbatu Utara terpilih.
Sementara itu, Faisal Amin, Wakil Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Labuhanbatu Utara dalam keterangannya mengutarakan kekecawaannya, sebab setahun yang lalu salah satu dari anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka juga pernah tertangkap untuk hal yang sama.
“Setahun yang lalu sudah ada yang menjadi tersangka, tetapi tak ditahan dan belum juga dicopot. Sekarang ada 2 bahkan ketua partai, kita minta agar seluruhnya dicopot agar jadi efek jera dan masyarakat optimis dengan politik” ujar Amin.
Ia menambahkan, partai politik jangan hanya mencari kursi tanpa memperjuangkan aspirasi. Masyarakat ingin setelah ditetapkannya sebagai tersangka, agar segera dicopot dari jabatan dan kader partai tersebut.
“Kita minta kepada partai politik yang anggotanya DPRDnya sudah tersangka untuk segera dipecat”, harap Amin. (*)