TAJDID.ID~Medan || Dua orang dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), yakni Zailani SPdI MA dan Dr Junaidi MA menjadi narasumber pada acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kota Medan yang diadakan melalui Zoom, Senin (26/7/2021).
Kegiatan yang diikuti 1.227 partisipan ini dipandu oleh moderator Rizki Al Yusra.
Dalam prolog paparannya, Zailani yang merupakan Wakil Dekan I FAI UMSU menjelaskan, bahwa secara anatomis yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah manusia memiliki pikiran dan perasaan yang lebih menonjol.
“Oleh karena itu, dalam konteks berkomunikasi di media sosial, manusia harus memperhatikan tatakrama,” ujar Zailani.
Menurut Zailani, tata krama merupakan salahsatu nilai luhur dan nilai moral yang sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Bahkan tata krama sudah dikenal masyarakat Indonesia jauh sebelum ada media sosial.
“Oleh sebab itu, sebenarnya bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki nilai moral yang luhur seperti tata krama sebagai modal untuk menyiasati perkembangan dinamikan zaman, termasuk dalam konteks era digital dewasa ini,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan ada beberapa bentuk tata krama yang harus diperhatikan dalam bermedia sosial, diantaranya; tata krama berbicara, tata krama penampilan, tata krama beda usia, tata krama di depan umum dan tata krama menulis.
“Misalnya, menegur jangan sampai menghina, mendidik jangan sampai memaki, meminta jangan sampai memaksa dan memberi jangan sampai mengungkit,” katanya.
“Intinya, open your mind before open your mount. Dalam bermedia-sosial kita harus mampu bertanggungjawab secara moral, jangan buat pening orang lain karena kita,” imbuhnya.
Selain itu, ia menegaskan dalam bermedia-sosial komunikasi dan interaksi yang dibangun harus bermanfaat.
“Bangunlah narasi positif, hindari sedapat mungkin dosa online, hentikan menghibah, apalagi memfitnah. Sebab fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” tutupnya.
Sementara itu, Junaidi dalam presentasinya menjelaskan, bahwa massa itu ibarat hutan belentara, dimana banyak manusia yang kepribadiannya tidak diketahui.
“Kita banyak menjalin interaksi dan melakukan komunikasi dengan orang yang tidak kita kenal. Karena itu kita perlu tata krama dalam bermedia-sosial,” ujar Junaidi yang merupakan WD II FUSI UINSU ini.
Lebih lanjut alumni FAI UMSU ini menjelaskan, bahwa komunikasi itu bersifat irreversible. Artinya, proses menyampaikan pesan itu ibarat ibaratnya seperti menembakkan anak panah dari busurnya.
“Ketika sudah diunggah atau diposting, maka sebenarnya pesan tersebut sudah milik orang lain dan kita tak bisa menarik kemabali. Karenanya kita harus berhati-hati sebelum mengupload sebuah pesan atau konten di media sosial,” kata Junaiadi.
“Akaun medsos kita memang milik kita, tapi medsos adalah ruang publik yang setiap orang bisa menikmatinya,” imbuhnya.
Ia juga membeberkan beberapa kiat bermedia-sosial yang baik, diantaranya;
Pertama, hifzul lisan, yakni menjaga jari dan pikiran. “Tapi bukan berarti diam,” sebutnya.
Kedua, Berkata dan menulis yang baik. “Sebab ucapan atau tulisan yang tidak baik hanya akan membawa segasara, baik kepada diri sendiri atau orang lain,” pesannya.
Ketiga, harus dipikirkan sebelum berbicara dan menulis.
Dan terakhir, berbicara atau menulis yang bermanfaat. Menurut Junaid, keinginan menyampaikan pesan harus dipikirkan terlebih dahulu apakan sudah sesuai dengan pondasi (al~Quran dan Hadits, untuk ummat Islam) dan apakah ada maslahat yang sesuai syariat.
“Ya, kita harus pikirkan, ada gak manfaatnya? Jika ada sampaikan, tapi jika tidak, maka hentikan,” tegas Junaidi.
***
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kota Medan merupakan rangkaian dari agenda Gerakan Nasional Literasi Digital untuk 12,4 Juta Masyarakat yang diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa bulan yang lalu.
Ada 4 (empat) modul literasi digital yang dibahas dalam agenda gerakan Nasional Literasi Digital 2021, yaitu; (1) Budaya Bermedia Digital; (2) Aman Bermedia Digital; (3) Etis Bermedia Digital; dan (4) Cakap Bermedia Digital. Keempat modul ini, akan dilakukan di 34 provinsi, 514 kabupaten kota selama 8 bulan ke depan sampai akhir tahun. (*)