TAJDID.ID || Ilmuan informasi Ismail Fahmi meminta pemerintah menghentikan pengumpulan fotokopi e-KTP dari masyarakat. Ia menyampaikan itu sebagai respon terhadap cerita seorang netizen yang dipersulit mendapatkan vaksin COVID-19 karena tidak membawa fotokopi e-KTP viral di Twitter. (Baca Juga: Dipersulit Vaksin karena Tak Bawa Fotocopy KTP, Warganet: Buat Apa e-KTP?)
Menurut pendiri Drone Emprit ini, fotokopi e-KTP yang dikumpulkan rawan disalahgunakan karena pihak yang mengumpulkan tidak bisa menjamin keamanan data pribadi yang ada di dalam lembaran fotokopi tersebut.
“Karena data di e-KTP itu lengkap sekali mulai dari NIK, nama kita, tanggal lahir, tempatnya, terus golongan darah, alamat. Semuanya itu itu data privat sebetulnya, data privat yang nggak boleh kesebar,” kata Ismail, dikutip dari detikINET, Jumat (23/7/2021).
“Begitu difotokopi dipegang oleh orang yang kita nggak tahu siapa, itu kan nggak ada jaminan bahwa itu nggak akan disalahgunakan,” imbuhnya
Pendiri Media Kernels Indonesia ini membeberkan, bahw bentuk penyalahgunaan data yang ada di e-KTP beragam. Ia mencontohkan fotokopi e-KTP bisa digunakan sebagai bentuk dukungan politik terhadap tokoh tertentu, digunakan untuk mendaftar pinjaman online, atau untuk pencurian identitas yang semuanya bisa dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Menurut Ismail pengumpulan fotokopi e-KTP untuk urusan birokrasi sudah menjadi budaya sejak zaman dulu. Tapi sekarang karena teknologi semakin maju, hal yang terlihat sepele seperti fotokopi e-KTP kini bisa digunakan untuk tindak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi.
“Dulu belum ada yang namanya pinjol ini. Pinjol itu manfaatkan file-file KTP ini, kemudian juga rekaman orang yang sambil pegang KTP untuk verifikasi itu ada juga yang jual,” kata ilmuan informasi dengan spesialisasi rekayasa perangkat lunak ini.
“Sekarang sudah zaman internet semakin banyak, jadi semakin urgent kita harus suarakan setop fotokopi KTP,” imbuhnya.
Ia pun menyarankan petugas vaksinasi atau birokrasi lainnya cukup meminta masyarakat memperlihatkan e-KTP aslinya saat proses verifikasi data. Apalagi saat ini sudah ada database Dukcapil.
Jebolan University of Groningen Belanda ini juga mengimbau pemerintah pusat untuk membuat kampanye untuk menghentikan praktek pengumpulan fotokopi e-KTP. Tapi ia mengaku bahwa di pemerintah sendiri masih sering ditemui praktek tersebut.
“Mindset-nya orang tua-orang tua itu masih harus fotokopi, ini makanya saya terus nggak capek setiap ada kesempatan selalu suarakan ini harus disetop, dibangun kesadaran. Munculin lagi setiap ada isu sampai ada perubahan di pemerintah,” tutupnya. (*)