TAJDID.ID~Jakarta || Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama PT BRI (Persero) Tbk. Pengunduran diri Ari tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional emiten atau perusahaan publik,” tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/7).
Diketahui, nama Ari Kuncoro belakangan ramai diperbincangkan karena polemik rangkap jabatan sebagai komisaris sekaligus Rektor UI.
Ari Kuncoro dibolehkan rangkap jabatan oleh Presiden Joko Widodo lewat peraturan pemerintah yang baru diterbitkan, yakni PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI. (*)
Baca Juga: