TAJDID.ID~Medan || Hari ini, Kamis (15/7), Rakesh, pedagang kopi di Medan yang menolak ditertibkan petugas PPKM Darurat, yang video perdebatannya dengan petugas sempat viral, menjalani sidang pelanggaran, di Gedung PKK Kota Medan, Kamis (15/7/2021).
Ketika keluar dari ruang sidang, Rakesh tampak begitu emosi dan berteriak-teriak karena merasa diperlakukan seperti penjahat kelas berat.
“Kami jual kopi bukan jual ganja. Bukan jual narkoba. Kecuali kita jual narkoba barulah polisi datang berbondong-bondong 2 truk” teriak Rakesh sambil berjalan meninggalkan lokasi sidang.

Ketika ada pria mencoba menenangkannya dengan merangkul badannya, Rakesh menolak.
“Jangan pegang, jangan pegang. Covid,” ujarnya.
Sambil berjalan, Rakhes terus meluapkan emosinya. Ia merasa kesal karena aparat berbondong-bondong mendatangi tempatnya berjualan. Menurutnya tak seharusnya aparat memperlakukan dirinya seperti itu.
“Polisi datang dua truk itu yang kalian larang. Polisi tentara tugas tentara pengamanan Negara.” sebutnya.
Jangan takut sama siapapun. Ini Rakesh ya. Satu lawan satu kulawan kelen,” teriaknya lagi.
Dikabarkan, Rakesh pemilik warung kopi DKI jl.Gatsu dijatuhi hukuman kurungan penjara 2 hari dan denda 300 ribu rupiah.
Hukuman penjara 2 hari tidak dijalani, kecuali selama 14 hari kedepan kembali melakukan pelanggaran. Sementara denda 300 ribu dibayar kan langsung usai sidang.
Rakesh dituntut karena telah melakukan pelanggaran SE Walikota Medan tentang PPKM darurat dan Perda Provinsi Sumatera Utara no.1/2021.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pemilik warung kopi adu mulut dengan petugas patroli PPKM Darurat di Medan.
Video berdurasi 1 menit 21 detik itu menunjukkan sang pemilik warkop (warung kopi) di Jalan Gatot Subroto, yang kemudian diketahui bernama Rakesh itu menolak untuk menutup tempat usahanya.
Petugas berusaha memberitahu Rakesh bahwa dalam aturan PPKM Darurat yang tengah diterapkan di Medan, tempat usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Itu pun tidak boleh ada yang makan dan minum di tempat. Rakesh justru menolak. Dia beralasan jika harus tutup, dia tak mendapat penghasilan untuk menghidupi istri dan lima anaknya.
“Saya tahu hukum juga, tahu prosedur. Saya pun orang sekolahan,” kata Rakesh dalam video itu.
Dia menyebut-nyebut nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang dinilai hanya memberi perintah menutup tempat usaha, tetapi tak memberi solusi atau bantuan kepada masyarakat.
“Pemerintah ada kasih bantuan? Ada kasih bantuan (oleh) Bobby? Edy Rahmayadi ada kasih bantuan kepada kami?” tanya Rakesh kepada petugas.
Namun, petugas yang ditanya pemilik warkop itu seolah tak berkutik. Mereka tak menjawabnya. Pemilik warkop tetap berkeras untuk tidak menutup tempat usahanya.
“Saya tahu aturan. Saya enggak mau ikut aturan pemerintah. Kasih imbauan, kasih batuan sama rakyat kecil,” katanya lagi.
Petugas lantas menyuruh pengunjung di warkop itu untuk segera bubar. Lagi-lagi, Rakesh menghardik. Dia melarang mereka pulang sebelum membayar tagihan.
“Orang ini rupanya yang bayar minum kalian? duduk, bukan orang ini yang bayar. Kalau mau pergi bayar dulu,” tegas Rakesh. (*)