TAJDID.ID~Medan || Mulai besok, Senin (12/7) Kota Medan bersama 14 kota lainny di tanah air menjadi lokasi PPKM Darurat diluar Jawa dan Bali. Terkait hal itu, Pemerintah Kota Medan akan melakukan penutupan di 10 titik. Sehingga pada Senin besok ada ada 15 lokasi penyekatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr Faisal SH MHum berharap kebijakan itu akan berjalan dengan baik.
Faisal mengungkapkan, sebelum ini kebijakan PPKM di lapangan sering menimbulkan insiden keributan karena adanya resistensi dari sebagian warga terhadap kebijakan tersebut. Dan tidak jarang pula petugas di lapangan terpancing untuk melakukan tindakan yang kadang justru memperkeruh keadaan.
“Oleh karena itu kita minta petugas untuk mengedepankan cara-cara persuasif dengan komunikasi yang baik agar penerapan kebijakan PPKM ini bisa berjalan dengan kondusif tanpa menimbulkan insiden di lapangan,” ujar Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU ini, Ahad (11/7)
“Intinya petugas harus Humanis, jangan arogan kepada rakyat,” imbuhnya.
Kemudian kepada warga kota Medan, Faisal berharap agar masyarakat bisa berpartisipasi menyukseskan kebijakan PPKM darurat ini dengan memahamai dan menyadari bahwa semua ini dilaksanakan semata-mata untuk kebaikan bersama.
Diketahui, Kota Medan kini masuk dalam daftar daerah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal ini sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (9/7), mengenai Pengaturan PPKM Darurat di kabupaten atau kota di luar Jawa.
Aturan ini ditetapkan sesuai Instruksi Mendagri nomor 15, 16 dan 18/2021 dan berlaku mulai 12 Juli 2021 sampai dengan keputusan berikutnya.
Terkait hal ini, Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan, pihaknya siap melaksanakan ketetapan Pemerintah Pusat tersebut. Skema pengawasan penyebaran Covid-19 akan disiapkan untuk dijalankan mulai pekan depan.
“Jadi yang dibahas itu adalah langkah antisipasi, yang disampaikan Pemerintah Pusat. Bahwa yang masuk klasifikasi itu Kota Medan ada di level 4. Walaupun dari daftar yang ada, Kota Medan paling bawah,” kata Gubernur Edy pada Jumat (9/7).
Sementara itu Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan, soal PPKM darurat tersebut telah dibahas saat Rapat Kordinasi usai menghadiri apel kesiapan vaksinator tambahan dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah provinsi Sumut. Pengetatan aktivitas masyarakat turut dilakukan lewat pembatasan kegiatan kerja dengan 50% WFO pada sektor essensial, sektor kritikal 100% WFO, sektor pendidikan 100% daring.
Ia berharap masyarakat sudah memiliki pemahaman terhadap pelaksanaan PPKM itu. Pemahaman yang dimaksud adalah meningkatnya kesadaran warga untuk membatasi pergerakan (mutasi ) dari satu tempat ke tempat lain, menaati prokes 5-M dan cepat melakukan isolasi mandiri bila mendapatan tanda-tanda terjangkit Covid19
Medan Masuk Level 4
Setelah sebelumnya Gubernur Edy menyatakan Kota Medan berada di Level 3, Pemerintah Pusat menetapkan Kota Medan kini berada di Level 4 krisis Covid-19.
Di mana ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan dirawat di rumah sakit akibat Covid-19. Lalu ada 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam waktu 2 pekan. (*)