Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Saya berharap penunjukan Afifi Lubis, Sekretaris DPRD Sumatera Utara, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Sumatera Utara, tidak akan berlangsung lama.
Idealnya Sekda diharapkan memahami dengan baik seluruh regulasi yang ada, dan faham visi-misi pemerintahan Sumatera Utara Bermartabat. Selain itu, beberapa kriteria khusus berikut perlu dipertimbangkan:
Pertama, mampu memahami lompatan pemikiran serta karakter psikologis yang selalu terkesan tak sabaran (ingin gerak cepat) dari figur Gubernur. Saya mencatat kesan bahwa Edy Rahmayadi itu ditimpa masalah loneliness (kesendirian) karena pikirannya mungkin sukar atau tak terikuti oleh orang-orang terdekatnya dalam menjalankan mandat rakyat memimpin pemerintahan di Sumatera Utara dengan visi Sumatera Utara Bermartabat.
Kedua, ibarat dalam sebuah koor besar, mampu menjadi dirijen bagi seluruh ASN di jajaran Pemprovsu. Artinya, ibarat dalam sebuah upacara, inspektur upacaranya tak lagi perlu mengomandokan “hadap kiri hadap kanan” atau memberi aba-aba lain karena barisan memang sudah disiagakan dan tak lagi centang prenang.
Ketiga, cekatan dalam manajemen wabah Covid-19 yang melahirkan berbagai fenomena abnormalitas dan disrupsional di mana-mana. Di tengah fakta bahwa hari ini dan entah sampai kapan kita berhadapan dengan wabah. Covid 19 jangan sampai menohok terlalu ďahsyat sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terlalu anjlok dan taraf kesehatan rakyat tidak terlalu degradatif hari demi hari, di tengah tak menentuan kebijakan nasional. Pelibatan civil society sangat penting.
Saya mencatat strategi Pemprovsu menghadapi covid dari aspek ekonomi antara lain ialah mengembangkan sektor pertanian dengan melibatkan para Kepala Daerah. Sektor pertanian itu selalu terbukti menjadi andalan penyelamatan setiap krisis ekonomi nasional dan itu berlaku dalam pengalaman Sumut. Mempertahankan tingkat pertumbuhan yang ditargetkan oleh Gubernur, 3-4 %, begitu penting.
Keempat, memahami dengan baik akar dari beberapa masalah besar di Sumut selama ini, di antaranya pemeliharaan infrastruktur lama dan pengadaan infrastrktur baru; ijtihad dan kreativitas mengembangkan sumber pendapatan asli daerah (PAD); konflik pertanahan (tanah) yang berkepanjangan sekaitan dengan lahan eks HGU PTPN dan konflik lahan lainnya terutama antara corporate dan rakyat sekaitan dengan kehadiran investasi; dan memenej keberagaman (pluralitas) sebagai salah satu modal pembangunan.
Hal lain, Sekda juga harus mampu memimpin pembuatan peta parametrik capaian visi-misi pemerintahan (secara kuantitif dan kualitatif). Mengapa? Jika sekadar untuk menghabiskan anggaran itu adalah sesuatu yang sangat mudah, namun Sekda harus memiliki inisiatif mengembangkan instrumen untuk beroleh data dampak langsung dan tak langsung (multiflier effect) dari politik anggaran terhadap kesejahteraan rakyat. (*)
Penulis adalah Dosen FISIP UMSU, Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut