• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/05/11
in Nasional
0
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN

Ilustrasi. (net)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan, setelah sebelumnya tertangkap operasi tangkap tangan atau OTT gabungan senin(10/5), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi ilmuan Praktisi Hukum Indoneisa (Alpha), Azmi Syahputra, mengatakan, tertangkapnya Bupati Nganjuk ini membuktikan sikap idealisme seseorang bisa hilang jika sudah berkecimpung dalam lingkaran kekuasaaan politik,, walaupun diketahui  sebelumnya punya rekam jejak yang baik.

“Sikap idealisme seseorang pun bisa jadi hilang, karena harus mengikuti pola praktik kekuasaan yang selama ini terjadi. Dan dari OTT ini terlihat perkembangan tipologi klasik OTT ini diketahui, bahwa menu cepat dan segar bagi pejabat untuk dapat uang adalah melalui kemasan suap salah satunya yaitu dengan cara berdagang jabatan di ‘pasar jual beli jabatan’,” ujar Azmi yang juga dosen Hukum Pidana Universitas Tri Sakti ini, Selasa (11/5).

Lebih lanjut Azmi mengatakan, dari OTT ini menunjukkan bukti nyata diketahui masalah sentral utama terdapat dalam kebijakan legislasi yang mengakibatkan perilaku pimpinan daerah untuk jual-beli jabatan. Karena melalui pasal 53 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara( ASN) yang memberikan kebijakan faktual berupa kewenangan kepada pejabat politik untuk penetapan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

Azmi Syahputra.

“Disinilah letak muara pintu penyalahgunaan kekuasaan dan berpotensi melakukan kejahatan dalam jabatan. Kepala Daerah menjadikannya sebagai celah dan ruang untuk menyalahgunakan wewenangnya kesempatan atau sarana yang melekat padanya atas jabatan atau kedudukannya untuk keuntungan pribadi. Dan disinilah peristiwa dan jerat tindak pidana korupsi berlaku bagi pejabat tersebut,” jelasnya.

“Masalah lain juga karena jabatan yang dipegangnya oleh kepala daerah sebagai pejabat politik juga melekat fungsi ex officio sebagai pejabat pembina kepegawaian. Itulah yang diduga sebagai sarana menyalahgunakan kewenangan sekaligus jadi dorongan pemicu peluang sekaligus masalah yang bisa timbul dari dalam dirinya atau dorongan oleh organ sekitar jabatannya tersebut,” imbuh Alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

Maka, menurut Azmi, sepanjang regulasi ini tidak dievaluasi atau diganti, maka stimulan pejabat untuk menyalahgunakan kekuasaan sangat terbuka, dan sebagai cara mudah bagi pejabat untuk dapat uang dan janji rayuan jebakan dari orang atau organ kekuasaan sekitar pada bupati atau gubernur, termasuk kementrian lembaga dengan segala cara modusnya.

“Dan pada akhirnya para pejabat politik ini akan tertangkap OTT oleh penegak hukum terutama dari KPK,” tutup Azmi Syahputra. (*)


 

Tags: Jual-beli jabatanKorupsi Kepala DaerahOTTOTT KPKUU ASN
Previous Post

Lazismu Tuban Bagikan 1045 Paket Kado Ramadhan kepada Pejuang Pendidikan

Next Post

UMBandung Luncurkan "Gadgetmu"

Related Posts

OTT KPK ke Kadis PUPR Sumut Uji Komitmen “Pemerintahan Bersih” Bobby Nasution

OTT KPK ke Kadis PUPR Sumut Uji Komitmen “Pemerintahan Bersih” Bobby Nasution

2 Juli 2025
138
Ethics of Care: Etika Pejabat Terkikis, Jabatan Disalahgunakan

Ethics of Care Respon Skandal Korupsi di Sumut: Ganti Aktor, Naskahnya Itu-itu Juga!

29 Juni 2025
117
Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

28 Juni 2025
189
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Apresiasi OTT 10 Pegawai di Sidoarjo, Azmi Syahputra: Pemberantasan Korupsi Tidak ada Istilah Besar Kecil

28 Januari 2024
207
Azmi Syahputra: Penegakan Hukum KPK Didorong ke Jalur Lambat

Azmi Syahputra: Siapapun Bisa Di-OTT!

21 November 2021
273
Duga Ada Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, MAKI Sumut Demo Kantor Disdik Kota Medan

Duga Ada Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, MAKI Sumut Demo Kantor Disdik Kota Medan

1 Oktober 2021
241
Next Post
UMBandung Luncurkan “Gadgetmu”

UMBandung Luncurkan "Gadgetmu"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In