• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Darurat Rasuah

Abdul Hakim Siagian by Abdul Hakim Siagian
2021/05/06
in Nasional, Opini
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Ilustrasi Korupsi. (net)

Sebelumnya penerbitan Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK pada kasus mega korupsi terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul dan Itjih Nursalim. yang telah merugikan keuangan negara mendekati ribuan triliun menjadi sesuatu yang tak wajar. Bagaimana tidak tersangka Sjamsul dan Itjih Nursalimyang telah menjadi buronan sebelumnya akhirnya bernafas lega mengingat pencabutan status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang semula ditujukan padanya sejak Agustus 2019. Dikeluarkannya SP3 pada kasus mega korupsi BLBI merupakan ‘keanehan’ yang nyata oleh lembaga anti rasuah ini.pemberian SP3 KPK ini akan menjadi kotak pandora bagi pemberantasan korupsi.

Kewenangan KPK untuk mengeluarkan SP3 terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sedang di tangani tidak boleh secara sewenang-wenang harus ada alasan hukum yang tepat sebagaimana mengacu pada Pasal 109 ayat (2) KUHAP seperti, perkara tersebut bukanlah suatu tindak pidana korupsi, perkara tersebut tidak cukup bukti, dan lain-lain.

Penerbitan SP3 ini sangat efisien apa bila penerapannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlakutanpa adanya intervensi politik yang bertujuan untuk mengaburkan penegakan hukum, serta integritas para penyidik dan penuntut umum sangat dibutuhkan apabila pasal ini jadi direvisi. Pemberian kewenangan SP3 ini biasa dilakukan pada penanganan perkara pidana biasa (serious crime) bukan pada rana tindak pidana korupsi (extraordinary crime) kejahatan luar biasa yang menuntut kehati-hatian dalam penanganannya. Pertanyaannya apakah SP3 yang diberikan KPK kepada buronan BLBI tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum? Ataukah dikeluarkannya SP3 hanya sebagai bentuk ‘ketidakberdayaan’ KPK?.

Dengan terbitnya SP3 terhadap Sjamsul dan istrinya, kini buron KPK tinggal lima. Menurut data DPO KPK mereka adalah Izin Azhar, penerima gratifikasi Dermaga Sabang 2006-2011; Samin Tan, penyuap anggota DPR RI Eni Maulani Saragih untuk perpanjangan kontrak tambang batu baranya; Kirana Kotama, penyuap dalam kasus korupsi PT PAL; Surya Darmadi, pemberi suap kasus alih fungsi lahan di Riau; dan Harun Masiku, kasus suap PAW anggota DPR RI dari PDIP. Buron terakhir muncul setelah KPK era Firli gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Bila saat ini korupsi BLBI sudah dihentikan, ke depan, bukan tidak mungkin akan ada perkara lain yang mungkin jauh lebih besar kerugian keuangan negaranya akan bernasib sama. Hal tersebut membuat publik bertanya, mungkin saja akan muncul SP3 yang lain, seperti terhadap Harun Masiku misalnya?.

Masih jelas dalam ingatan, Kasus BLBI yang disebut-sebut sebagai salah satu korupsi terbesar di Indonesia karena kerugiannya mencapai Rp140 triliun. Duit talangan dari pemerintah kepada bank yang kolaps akibat krisis moneter di akhir abad ke-20 diduga 95 persen dikorupsi. Terkatung-katung selama lebih dari 10 tahun, pimpinan KPK jilid III di bawah komando Abraham Samad mulai menunjukkan taringnya.

Berawal dari mandeknya pengusutan Sjamsul di tangan Kejaksaan Agung pada 2008, pada 2014 KPK menangkap Urip Tri Gunawan, ketua tim jaksa penyelidik dugaan korupsi BLBI oleh BDNI. Urip menerima suap dari Artalyta Suryani yang disebut orang dekat Sjamsul. Pada pimpinan KPK jilid IV, tepatnya pada 2017, KPK menggeber lagi BLBI. Syafruddin ditetatapkan sebagai tersangka karena mengeluarkan surat keterangan lunas pada BDNI. Lagi-lagi Sjamsul disebut terkait. Sjamsul dan istrinya menjadi tersangka dugaan korupsi BLBI pada 13 Mei 2019. Sebelum itu, Sjamsul selalu mangkir dari lima panggilan pemeriksaan saksi oleh KPK selama 2018.Namun putusan MA pada 2019 yang menganulir dua putusan pengadilan sebelumnya yang memvonis Syafruddin belasan tahun penjara kemudian menjadi alasan KPK menyetop kasus Sjamsul dan istrinya.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: abdul hakim siagianDarurat KorupsiDarurat RasuahkorupsiRasuah
Previous Post

Lazismu Aceh Tenggara Bersama KNRP Aceh Galang Dana untuk Palestina

Next Post

Puisi-puisi Agus Widiey

Related Posts

Busyro Muqoddas: Karakter Muhammadiyah itu Memberi, Tidak Meminta Apalagi Mengemis kepada Pemerintah

Busyro Muqoddas: Tingginya Ongkos Politik pada Pilkada Membuka Potensi Terjadinya Korupsi

7 Oktober 2024
134
Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

25 September 2024
159
Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

Begini Kata Pakar Pidana Soal Kasus Pemerasan dan Suap Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

15 Mei 2024
207
Diagram Sirekap Mendadak Hilang, YAKIN: Bukti KPU Tidak Siap dan Tidak Profesional untuk Melaksanakan Pemilu

Ribut Soal Pemakaian Mobil Dinas Saat Libur Lebaran, Pengamat: Hanya Masalah Remehtemeh yang Sengaja Dibesar-besarkan

5 April 2024
153
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Apresiasi OTT 10 Pegawai di Sidoarjo, Azmi Syahputra: Pemberantasan Korupsi Tidak ada Istilah Besar Kecil

28 Januari 2024
207

Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi, Bukti Kerja Cerdas Kapolri

6 Desember 2023
199
Next Post
Puisi-puisi Agus Widiey

Puisi-puisi Agus Widiey

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In