• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Agustus 31, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

FORMASSU dan PERADI Pergerakan Kutuk Keras Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Antingen Bekas di Bandara Kualanamu

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/04/29
in Daerah, Nasional
0
Kasus Alat Rapid Test Antingen Bekas di Kualanamu, Alpha: Sangat Jahat, Seperti Mesin Pembunuhan Berencana

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (ANTARA/HO)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) dan DPC PERADI Pergerakan Langkat menegaskan dugaan praktek penggunaan Alat Rapid Test Antigen bekas atau daur ulang di Bandara Kuala Namu adalah tindakan yang sungguh biadab, tidak bermoral.

“Kami meminta pada pihak Polda Sumut untuk mengusut tuntas dan pengembangan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Dugaan kita, kasus ini bisa saja menjadi fenomena gunung es yang menyeruak dimana-mana. Jika benar maka mereka telah memenuhi unsur tindak Pidana UU Kesehatan, apalagi ini dilakukan oleh oknum petugas sebuah Perusaahaan sekelas Kimia Farma melalui cucu perusahaanya PT Kimia Farma Diagnostik, yang notabene adalah Perseroan Terbatas ternama,” ujar Ariffani, SH dan Rafdinal, SSos.,MAP mewakili FORMASSU dan DPC PERADI Pergerakan Langkat, Rabu (28/4).

Lebih lanjut Ariffani mengatakan, perbuatan tak bermoral oknum Petugas Layanan Rapid Test di Bandara Kuala Internasional Kualanamu, Deli Serdang ini, sunggah sangat mencederai semangat Negara Indonesia yang sedang berusaha untuk bisa pulih dan bangkit dari pandemi Covid 19.

“Disaat kita sedang berupaya untuk membasmi pandemi covid 19, mereka malah mengumpulkan keuntungan pribadi dan menjadi aktor penyebar virus berbahaya ini. Rasanya pantas mereka kita kutuk dan harus mendapatkan hukum mati sekaligus,” tegas Ariffani.

Ariffani malah menduga, bahwa praktek seperti ini tidak hanya terjadi di Bandara Kualanamu saja. Menurutnya, bisa saja terjadi ditempat tempat lain. Kemungkinan itu sangat besar terjadi, apabila Layanan Rapid Test ini tidak dilakukan pengawasan dengan ketat seuai SOP pelaksanaanya.

“Untuk itu kami meminta pada Pemerintah Propinsi Sumut, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19, untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang pelaksanaan Layanan Rapid Test Antigen ini,” ujar Arif yang juga Advokat di LBH Perisai Keadilan ini.

Ariffani juga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat dan tepat dari Personil Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khsuus Polda Sumatera Utara yang telah membongkar kasus ini.

Rafdinal dan Ariffani.

Kemudian, Sekjen FORMASSU Rafdinal menambahkan, bahwa perbuatan ini sungguh keji sekali.

“Bagaimana lah moralitas oknum petugas tersebut, Ini kejadian luarbiasa tak bermoral,” sebutnya.

FORMASSU dan DPC PERADI Pergerakan menilai, masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan oleh praktek oknum Layanan Rapid Test Antigen, dapat saja melakukan gugatan pada PT Kimia Farma jika terbukti bahwa ada dugaan bahwa sistem pengawasan atas Layanan Publik oleh PT Kimia Farma melalui cucu perusahaanya PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia yang bergerak di bidang usaha jasa Penyediaan jasa dan produk layanan kesehatan terintegrasi yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat pada bidang industri kimia, farmasi, biologi ini tidak berjalan.

“Karena ini menyangkut harkat martabat kesehatan hidup orang banyak,” kata Rafdinal.

FORMASSU dan DPC PERADI Pergerakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan membuka POS PENGADUAN Korban Rapid Test Antigen, dan menunggu sikap tegas dari PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik yang kataya akan memberikan sanksi yang berat kepada oknum petugas yang memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu. (*)

Tags: Alat Rapid Test Antingen BekasAriffaniBandara Kuala NamuFORMASSUPeradi PergerakanRafdinal
Previous Post

Wujudkan Sinergitas, PDM Tuban Laksanakan Turba

Next Post

Partai Ummat Deklarasi Hari ini, Bertepatan dengan 17 Ramadhan

Related Posts

Rekrutmen Tenaga Kerja di KNIA Tanpa Libatkan Pengusaha Lokal, Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Layangkan Surat Protes Keras

Rekrutmen Tenaga Kerja di KNIA Tanpa Libatkan Pengusaha Lokal, Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Layangkan Surat Protes Keras

28 September 2024
191
FOKAL IMM Sumut Tanggapi Soal Dukungan Walikota Medan Tembak Mati Begal

FOKAL IMM Sumut Tanggapi Soal Dukungan Walikota Medan Tembak Mati Begal

14 Juli 2023
210
Calon DPD RI Asal Sumut, Rafdinal: Kita Berharap Pemilu 2024 Nanti Berlangsung Jujur dan Adil

Calon DPD RI Asal Sumut, Rafdinal: Kita Berharap Pemilu 2024 Nanti Berlangsung Jujur dan Adil

9 Juli 2023
199

Khatib Iduladha di Lubuk Pakam, Buya Rafdinal Sampaikan Nilai yang Terkandung dalam Ibadah Haji dan Qurban

28 Juni 2023
157
Muhammadiyah Medan Ingatkan Pengusaha Jangan Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal

Pembegal Mahasiswa UMSU Ditangkap, Buya Rafdinal Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

21 Juni 2023
221
Buya Rafdinal Dukung Sikap Tegas Walikota Medan yang Menolak LGBT

Buya Rafdinal: Pelaku Begal Harus Ditindak Tegas!

16 Juni 2023
297
Next Post
Belum Deklarasi, Partai Ummat Makin Berkibar

Partai Ummat Deklarasi Hari ini, Bertepatan dengan 17 Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In