• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Desember 15, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Alpha: Pro-kontra Penangkapan Munarman Dapat Diuji Lewat Praperadilan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/04/28
in Nasional
0
Alpha: Pro-kontra Penangkapan Munarman Dapat Diuji Lewat Praperadilan

Penangkapan Munarman eks FPI terkait dugaan terorisme di kediamannya, Pamulang, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. (Foto: CNN Indonesia).

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, penegakan hukum pidana bisa menampakkan dua wajah berbeda.

Di satu sIsi dianggap sebagai penegakan hukum bila dapat membuktikan kesalahan tersangka dan memiliki alat bukti yang cukup dan sah, namun disisi lainnya dapat dianggap kesewenangan.

Maka menurut Azmi, terhadap adanya dialektika pro-kontra di masyarakat atas penangkapan Munarman di Tangerang selasa (27/4) yang diduga sebagai pelaku penganjur tindak pidana teroris, maka untuk menguji apakah penangkapan sah atau tidak, termasuk sah-tidaknya penetapan tersangka dapat diuji melalui praperadilan.

“Hanya ada satu pranata hukum yaitu melalui praperadilanlah untuk menguji, memeriksa dan memutus bila ada penyimpangan, termasuk sebagai salah satu mekanisme komplain sekaligus kontrol terhadap kemungkinan tindakan upaya paksa atau tindakan sewenang wenang aparatur dalam melakukan penangkapan dan penggeledahan termasuk penetapan tersangka,” ujarnya, Rabu (28/4).

Dijelaskannya, perluasan objek Praperadilan Pasca putusan MK 21/PUU/12/2014 merupakan upaya mengawasi proses penegakan hukum, sehingga kepada yang kepentingan hak hukumnya dilanggar dapat mengajukan uji legalitas penetapannya sebagai tersangka dengan menguji apakah bukti bukti sesuai aturan dengan karakter kejahatannya melalui sidang Praperadilan.

Menurut Azmi, disinilah fungsi hukum acara dan KUHAP untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan masyarakat atau seseorang bila disandingkan dengan kewenangan aparatur hukum melalui gugatan permohonan praperadilan dengan menerapkan asas hukum acara pidana.

“Serta yang terutama guna untuk melindungi kepentingan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945,” kata Azmi.

Diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

“Ya (benar),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut. (*)

Previous Post

Indonesia Peringkat 3 Besar Korupsi dan Pemerasan Terburuk di Asia, Ini Kata Pengamat

Next Post

UAS Galang Donasi untuk Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala-402

Related Posts

MHH PWA Jatim Gelar FGD “Kejahatan Digital terhadap Masyarakat”

MHH PWA Jatim Gelar FGD “Kejahatan Digital terhadap Masyarakat”

14 Desember 2025
113
Kesalehan Ekologis

Kesalehan Ekologis

13 Desember 2025
109
Lazismu KL Gunung Meriah–Aceh Singkil Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang

Lazismu KL Gunung Meriah–Aceh Singkil Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang

13 Desember 2025
113
Sukses Launching PPDB Perguruan Muhammadiyah Serbelawan, Pertama Kalinya Digelar di Nagori Padang Mainu

Sukses Launching PPDB Perguruan Muhammadiyah Serbelawan, Pertama Kalinya Digelar di Nagori Padang Mainu

13 Desember 2025
160
UMSU Lepas Empat Tim PKM Penanggulangan Bencana Sumatera

UMSU Lepas Empat Tim PKM Penanggulangan Bencana Sumatera

13 Desember 2025
132
Rakyat Suka Bising, Negara Dambakan Hening

Rakyat Suka Bising, Negara Dambakan Hening

13 Desember 2025
125
Next Post
UAS Galang Donasi untuk Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala-402

UAS Galang Donasi untuk Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala-402

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In