No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Polemik Pilkada Aceh, Pengamat: Pemerintah Pusat Abaikan Hak Kolektif Rakyat Aceh

2 Februari 2021
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Banda Aceh || Polemik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh serentak antara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2022, berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Nomor 11 Tahun 2006. Juga berlandaskan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, dimana Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Pemilihan Kepala Daerah serentak dilakukan pada tahun 2024.

Pengamat Politik Taufiq A. Rahim, SE, M,Si, Ph,D yang juga Kepala LP4M Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) mengatakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah merencanakan tahapan Pilkada Aceh pada 17 Februari 2022, semesti jangan tinggal diam.

Dikatakannya KIP Aceh seharusnya pro-aktif, termasuk mengusahakan anggaran dana publik atau dana Pilkada Aceh, dimana proses awal Pilkada yang dimulai 1 April 2021.”

“Sehingga rencana ini bukan seperti rencana tanpa dasar dan persiapan strategis dan angan-angan semata, seperti pepatah bahwa, KIP Aceh bek cet langeit. Bekerja, berusaha, berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh (eksekutif), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA/legislatif), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia, juga berbagai pihak yang berkaitan dengan Pilkada Aceh, pada 2022.” ujar Taufiq.

Menurut Taufq, ini mesti dilakukan dengan usaha strategis, dalam rangka memperlihatkan bahwa, Pilkada Aceh 2022 ada dasar serta landasan hukum, aturan, logika berfikir dan pemikiran kebijakan tentang kekhususan Aceh.

Ditegaskannya, UUPA merupakan aturan undang-undang yang perlu dihargai, karena merupakan turunan Memorandum of Understanding (MoU) Damai Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Pusat, 15 Agustus 2005. UUPA sebagai turunannya dituangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2006.

BACA JUGA

SMKS PAB 2 Helvetia dan Disnaker Deli Serdang Adakan Job Fair Tahun 2023

Dua Aktivis Antikorupsi Sumut Minta Kepala Daerah Perkuat Integritas Pasca OTT KPK di Langkat

Didukung PDIP, Ini Sejumlah Tokoh yang Dianggap Layak Dampingi Edy Rahmayadi

Kunjungan PMB UM Bandung Diserbu Siswa, Antusiasme Peminat Terus Meningkat

Universitas Muhammadiyah Bandung Jalin Kerja Sama dengan KPPU-RI

IMM Soroti Rencana Bimtek Kades di Deli Serdang yang Habiskan Dana Miliaran Rupiah

“Kemudian turunannya dalam bentuk qanun dalam mengurus, mengelola dan merupakan kebijakan publik untuk kepentingan rakyat Aceh yang sesungguhnya,” jelasnya.

Jika hak kolektif dan kepemilikan dasar hukum UUPA yang merupakan hak dan milik rakyat Aceh Pasca Damai sejak 5 Agustus 2005, dan dituangkan sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 ini tidak dihargai oleh pusat, diabaikan, diberangus karena kepentingan politik kebijakan politik oligarki pusat, maka kata Taufiq ini berpotensi menciptakan persoalan baru ke depan.

Bahkan, lanjut Taufiq, bisa menjadi konflik baru, gara-gara Pemerintah Pusat mengabaikan, mengangkangi dan membenturkan kekhususan Aceh yang merupakan modal politik, hak dan kepemilikan kolektif aturan khusus Aceh, hanya mengakomodir serta mementingkan kebijakan politik terpusat, dan mengorbankan kepentingan politik pusat yang tidak menghargai kearifan dan kebijakan politik khusus Aceh.

Menurut Taufiq, keputusan politik untuk kepentingan rakyat Aceh, ini lebih dipahami dan diketahui persis oleh rakyat dan elite politik dan pemimpin Aceh.

Jika Pemerintah Pusat selalu saja memaksa atau mementingkan kepentingan politik pusat dan terpusat, dapat diprediksi serta dipahami ketidakpercayaan (distrusted) rakyat kepada Pemimpin, elite dan Pemerintah Pusat, Jakarta semakin meningkat.

“Ini berpotensi secara nasional menjadi ketidakstabilan politik, sosial, budaya, ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terpenuhi. Hal ini akan semakin runyam dan kacau dan kondisi politik dan ekonomi yang sulit diprediksi ke depan terhadap perbaikan kehidupan rakyat yang sesungguhnya.” tutup Taufiq. (*)


Kontributor: Agusnaidi B

Tags: AcehPilkada AcehTaufiq A RahimUUPA
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Menolak Jadi Penonton Pasif: 5 Langkah Taktis Aceh Amankan Kekayaan Gas Blok Andaman
Nasional

Menolak Jadi Penonton Pasif: 5 Langkah Taktis Aceh Amankan Kekayaan Gas Blok Andaman

by Mujaddid
9 Juni 2026
111
Aceh Bukan Laboratorium Eksploitasi: Kritik atas Suara Fachrul Razi dan Jalan Keadilan yang Seharusnya
Daerah

Aceh Bukan Laboratorium Eksploitasi: Kritik atas Suara Fachrul Razi dan Jalan Keadilan yang Seharusnya

by Mujaddid
30 Maret 2026
123
Ketum ICMI Beberkan Cara Membangun Hukum dan Pengelolaan SDA Aceh
Daerah

Ketum ICMI Beberkan Cara Membangun Hukum dan Pengelolaan SDA Aceh

by Mujaddid
22 Juni 2025
87
Akhirnya Prabowo Putuskan 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh
Nasional

Akhirnya Prabowo Putuskan 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

by Mujaddid
17 Juni 2025
219
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh
Daerah

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

by Mujaddid
15 Juni 2025
141
Empat(i)
Daerah

Empat(i)

by Mujaddid
11 Juni 2025
99
Menghadirkan Industri Hospitality di Banda Aceh
Daerah

Menghadirkan Industri Hospitality di Banda Aceh

by Mujaddid
15 Desember 2024
115
IMM Minta Kapolda Usut Tuntas Teror Bom di Rumah Salah Satu Cagub Aceh
Daerah

IMM Minta Kapolda Usut Tuntas Teror Bom di Rumah Salah Satu Cagub Aceh

by Mujaddid
2 September 2024
153
Taufik Abdul Rahim: Aceh Makin Tak Karuan karena Kesalahan Kebijakan
Daerah

Taufik Abdul Rahim: Aceh Makin Tak Karuan karena Kesalahan Kebijakan

by Mujaddid
27 Juli 2021
263
Dayah Pesantren Baitul Arqam Wisuda 18 Santri
AUM

Dayah Pesantren Baitul Arqam Wisuda 18 Santri

by Mujaddid
8 April 2021
255

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai
  • Siswa SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta Juara 1 Nasional ISPO 2026 Lewat Sistem IoT Penyiraman Cabai
  • Ekstrakurikuler Karawitan SMK Muhammadiyah 1 Wonosobo Latih Ibu-Ibu Sekolah Lansia, Perkuat Pelestarian Budaya dan Kepedulian Antargenerasi
  • Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat, SPs UMSU Gelar Bazar UMKM, Donor Darah, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Kuliah Umum SPs UMSU Hadirkan Pemprov Sumut, Bahas Digitalisasi UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir
Jufri Daily

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir

Sang Surya di Horison Pesisir: Dakwah Muhammadiyah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Bahari
AUM

Sang Surya di Horison Pesisir: Dakwah Muhammadiyah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Bahari

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.