TAJDID.ID~Medan || Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara menolak kebijakan Pemerintah terkait investasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
“Kendati cuma ditujukan di provinsi tertentu, kebijakan tersebut sangat merugikan, terutama bagi sebagian masyarakat di daerah tersebut,” ujar Amrizal kepada TAJDID.ID, Ahad (28/2).
Bagaimanapun, kata Amrizal, kebijakan melegalkan industri miras sangat berbahaya dan bisa meningkatkan potensi kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.
“Sebab miras adalah pangkal segala maksiat. Miras dapat memicu terjadinya berbagai tindak kriminal di tengah-tengah masyarakat. Dan yang lebih berbahaya lagi kebijakan ini sangat membahayakan generasi muda. Bisa rusak generasi muda nantinya gara-gara kebijakan ini,” kata Amrizal.
Oleh karena itu, Pemuda Miuammadiyah Sumut meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Kalau perlu Presiden Jokowi sebaknya membatalkan Kepres itu. Karena itu lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya,” tegasnya.
Amrizal mengingatkan, jangan sampai demi menggenjot investasi lantas menghalalkan segala cara.
“Lagi pula ini terkesan aneh. Disaat pemerintah lagi galak mengkampanyekan program ekonomi syariah dan produk halal, lalu tiba-tiba mengeluarkan kebijakan yang bertolak belakang dan tidak sinkron ,” tutupnya. (^)
Perpres miras akan menjadi lebih merusak akhlaq moral bangsa dan pokok pangkal segala kejahatan adalah miras ( minuman keras ) serta akan mudarat hasilnya daripada keuntungan yang didapat rakyat dan pemerintah RI . Rugiiiii