Hambatan pada Epowerment
Dalam menerapkan suatu hal yang kita inginkan pastinya ada hambatan, termasuk dalam hambatan dalam menerapkan empowerment. Ada beberapa hambatan dalam mendelegasikan power dalam organisasi. Tannebon (1968) dikutip dari Hollander dalam organisasi terbatas, tetapi masih bisa dikembangkan lewat pedelegasian dan penggunaan power dalam organisasi. Namun dengan memperdayakan seseorang berarti pimpinan akan kehilangan power itu sendiri. Hal ini biasanya terajdi pada pemimpin yang menginginkan power untuk mencegah dirinya untuk tidak kehilangan power. Selain itu pemimpin masih enggan untuk mendelegasikan pekerjaannya apabila berhubungan dengan kualitas pengambilan keputusan, karena mereka tidak percaya bahwa bawahan mereka dapat memperoleh kualitas keputusan seperti yang mereka lakukan.
Yulk (1998) juga menjelaskan bahwa kegagalan memperdayakan dapat mengakibatkan tugas-tugas terganggu karena sejumlah pimpinan hanya melakukan pekerjaan atau tugas-ugas yang mengenakan diri mereka sendiri dan hanya mendelegasikan dan hanya membosankan kepada bawahan.
Kesimpulan
Empowerment dapat dianggap sebagai prosedur keputusan yang terdiri atas beberapa tahap. Empowerment melibatkan tanggungjawab terhadap bawahan. Kesuksesan Empowerment sebagai alat produksivitas banyak bergantung pada bagaimana menjalankannya.
Sehubungan dengan Empowerment anggota perlu dilatih (coaching) agar dapat belajar mengembangkan power dan potensi (selft – efficacy) yang ada pada dirinya. Dalam hal ini, dukungan khusus di perlukan buat anggota agar lebih nyaman dalam mengembangkan power.
Walaupun terdapat beberapa hambatan atau batasan dalam Empowerment, namun seseorang atasan hendaknya tetap sensitive dan peduli akan keadaan organisasinya khususnya bawahannya sebab aksi negative akan muncul sebagai bentuk protes jika bawahan merasa tidak puas.
Adapun yang perlu mendapatkan perhatian dari atasan adalah sejauh mana organisasi kehilangan kemampuan untuk mengontrol perilaku bawahan. Jika bawahan gagal mengenali legtiminasi power dimana sanksi tidak dapat dilakukan ketika pelanggaran terjadi, khususnya dalam pemerintahan, maka perfomasi kinerja yang diinginkan tidak akan tercapai.
Untuk itu, perhatian yang perlu ditunjukan disini adalah sejauh mana atasan mampu mengontrol power yang telah didelegasikan pada bawahannya agar sesuai dengan tujuan organisasi. (*)
Penulis adalah Sekretaris Bidang Kesehatan PC IMM Kota Medan.