Oleh: M. Rizky Anshori Manurung
Pendahuluan
Organisasi adalah wadah atau tempat berkumpulnya orang yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan tetentu yang telah dibuat bersama-sama. Di samping itu kita sebagai mahasiswa mungkin sudah biasa mendengar kata organisasi, biasanya mahasiswa sering terlibat di organisasi kemahasiswaan, karena mahasiswa disebut sebagai “Agent of Change”.
Organisasi Kemahasiswaan adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawan serta integritas kepribadian yang disiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan yang dapat diterapkan dan dikembangkan, serta di upayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan sebuah organisasi mahasiswa islam, sekaligus Organisasi Ortom Muhammadiyah yang begerak di bidang Keagamaan, kemahasiswaan, Kemasyarakatan. IMM dibentuk di Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964. IMM sendiri memiliki tujuan “ Mengusahakan Terbentuknya Akademisi Islam yang Berakhlak Mulia Dalam Rangka Mencapai Tujuan Muhammadiyah”.
Dengan identitas IMM yang merupakan sebuah organisasi gerakan mahasiswa. IMM dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan ide-ide pembaharuan dan pengembangan. Sebagaimana yang tertuang dalam tri kompetensi dasar IMM, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas kader IMM memiliki tanggung jawab terhadap 3 bidang tersebut. Meskipun berada pada era industri 4.0, kader IMM diharapkan selalu dapat menjawab tantangan di era sekarang ini. Kader IMM harus memiliki konsistensi pencerahan melalui psychological Empowermentdemi mewujudkan ikatan yang berkemajuan.
Suatu organisasi ingin maju dan berkembang membutuhkan adanya sumber daya manusia yang handal. Sumber daya handal memiliki kompetensi, cepat dan tepat dalam mengambil keputusan, serta merasa mampu mempengaruhi kinerja organisasi. Keyakinan individu akan kemampuannya untuk melakukan kegiatan terkait keterampilan dan kompetensi disebut “Psychological Empowerment”. Sehingga dapat dikatakan sumber daya manusia yang handal adalah sumber daya manusia yang memiliki Psychological Empowerment. IMM yang merupakan organisasi intelektual harus bisa menciptakan sumber daya manusia yang memiliki “Psychological Empowerment”.
Empowerment atau pemberdayaan memiliki dua perspektif yang berbeda. Perspektif pertama pemberdayaan dilihat dari sisi atasan, yaitu sebagai rangkaian rangkaian aktivitas oleh atasan untuk memberi kuasa, kendali, wewenang kepada bawahan. Pada perspektif ini pemberdayaan diartikan bahwa organisasi memastikan anggotanya memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk menjalankan fungsi organisasinya.
Perspektif yang kedua, dilihat dari sisi bawahan, pada perspektif ini, bawahan yang memiliki pemberdayaan dalam diri adalah bawahan yang memahami bahwa mereka telah memiliki perasaan berdaya. Pemberdayaan pertama kali oleh conger dan kanungo (1998) sebagai proses bawahan mendapatkan perasaan efikasi diri dalam bekerja. Kemudian Thomas dan Velthouse (1990) mendefenisikan pemberdayaan sebagai proses meningkatkan motivasi instrinsik seseorang.
Psychological Empowermentdapat mempengaruhi inisiatif dan keteguhan bawahan dalam mengerjakan tugas. Inisiatif individu untuk meningkatkan usahanya dalam mengerjakan suatu tugas yang diberikan, akan tergantung pada ekspektasi untuk mengukur berapa banyak usaha yang dikeluarkan, kemudian ekspektasi ini akan mempengaruhi kinerja. Kinerja yang diinginkan tersebut akan mengarah pada hasil yang di harapkan. Seseorang akan mengerjakan tugas dengan mempertimbangkan seberapa besar usaha yang akan dikeluarkan dan hasil yang diharapkan dari usaha tersebut.
Berdasarkan penjabaran tersebut dapat disimpulkan, dengan meningkatkan Psychological Empowerment bawahan, akan mempengaruhi inisiatif dan konsitensi bawahan lalu berkembang pada meningkatkan ekspektasi dan berakhir pada peningkatkan kinerja individu tersebut.
Berdasarkan deskripsi di atas IMM harus mampu memanajemen sumber daya manusia, yang mana didefenisikan oleh Snell dan Bohlander (2013) manajemen sumber daya manusia adalah sebagai proses mengelola talenta manusia untuk mencapai tujuan organisasi.
Terdapat 5 fungsi dalam pengelolaan organisasi berdasarkan pada Dessler (2017), yaitu perencanaan, pengorganisasian, staffing, leading, dan controlling. Perencanaan berkaitan dengan pembuatan tujuan dan standar, mengembangkan peraturan dan prosedur, dan pengembangan, rencana dan peramalan (forecasting).
Pengorganisasian berhubungan dengan pembuatan departemen, pembagian tugas setiap bawahan dan mengkoordinasikan pekerjaan bawahannya.
Staffing berkaitan dengan penentuan tipe anggota yang seperti apa yang akan dipekerjakan oleh organisasi, merekrut calon anggota, memilih anggota, mengatur standar kinerja, memberikan konspensasi, mengevaluasi kinerja, memberikan konseling pada anggota, dan memberikan pelatihan dan pengembangan.
Leading berhubungan dengan membuat anggota untuk menyelesaikan pekerjaannya, mempertahankan moral anggota, dan memotivasi anggota.
Controling berkaitan dengan mengatur standar kualitas, atau level produksi. .Diharapkan kader IMM mampu menerapkan 5 fungsi tersebut untuk meningkatkan SDM kader – kader IMM.