TAJDID.ID || Dunia perpolitikan tanah air mendadak heboh usai beredar kabar Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore disebut masih berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat (AS).
Status Orient P. Riwukore sebagai WN Amerika Serikat diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua usai Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.
Dikutip dari CNNIndonesia.com (2/2), Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma membenarkan status kewarganegaraan AS Orient tersebut. Ia mengatakan Kedutaan Besar Amerika Serikat baru mengonfirmasi kewarganegaraan Orient.
Ia menjelaskan Bawaslu Sabu Raijua awalnya curiga terhadap status kewarganegaraan Orient sejak awal. Sebab, kata dia, Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di Indonesia.
Ketika pilkada berjalan, Bawaslu Sabu Raijua berupaya mencari tahu kebenaran tersebut. Mereka pun mencoba meminta kejelasan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan,” ujarnya.
Kemudia jajaran Bawaslu mencoba bertanya ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sejak Januari 2021. Namun, Kedubes AS baru menjawab lewat surat resmi awal Februari 2021.
“Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu,” ucapnya.
Bawaslu Sabu Raijua mengirim laporan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI. Mereka menyerahkan kelanjutan kasus ini ke tingkat nasional.
Orient P. Riwukore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh PDIP, Partai Demokrat dan Gerindra.
Berdasarkan data dari Sirekap KPU, diketahui Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah. Pasangan ini mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Sampai berita ditayangkan, belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari pihak Orient maupun parpol pendukung terkait status kewarganegaraan AS itu.
Profil Orient P Riwukore
Dikutip dari laman pegiatliterasi.com dan form BB2.KWK (daftar riwayat hidup calon bupati), Orient lahir di Kupang, 7 Oktober 1964 atau kini berusia 56 tahun, dari pasangan Agustinus David Riwu Kore dengan Ema Mariance Koroh Dimu.
Dia adalah anak keempat dari 8 bersaudara. Suami dari Trinidad Martinez itu memiliki 2 anak, yakni Franklin D Riwu Kore dan Jessica M Riwu Kore. Franklin D Riwu Kore merupakan pasukan Angkatan Darat Amerika Serikat (US-Army) yang memiliki keahlian sebagai penembak jitu. Kedua anak Orient dan Trinidad lahir di Amerika Serikat. Trinidad merupakan keturunan Yahudi dan Spanyol. Orient Riwu Kore mulai mengikuti pendidikan dasar di SD Inpress Nunbaun Sabu, Kupang pada tahun 1971 hingga 1977. Kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Kupang sejak tahun 1977 hingga 1980. Pendidikan menengah atas diselesaikan di SMEA negeri Kupang dari tahun 1980 hingga 1983.
Setelah itu, Orient menyelesaikan pendidikan Sarjana Administrasi Niaga di Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang dari tahun 1983 hingga 1987. Semasa kuliah Undana, dia menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan anggota Resimen Mahasiswa atau Menwa. Pendidikan Master of Arts (MA) in Religius Studies diselesaikan di University of California (UCLA) Los Angeles (1996), Master of Business Administration (MBA) diselesaikan di University of Southern California (USC) tahun 1999, dan Master of Theology (ThM), diselesaikan di California Center of Theological Studies USA tahun 2001. Sedangkan ketiga gelar doktornya, Doktor of Philosophy (PhD) diselesaikan di Dallas Theology Seminary di Texas (2004), PhD Accouting and Finance diselesaikan di Argosy University of San Diego (2010); dan Doktor of Business Administration (DBA) diselesaikan di North Central University, Presscott, Arizona, USA (2016).
Tanggapan DPR
Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai ini sebagai kecolongan jika benar yang bersangkutan adalah WNA.
“Ini kecolongan luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI,” kata Mardani, Selasa (2/2/2021).
Mardani juga mengapresiasi kecermatan Bawaslu setempat yang telah melaporkan hal ini. Mardani meminta KPU mengambil pelajaran dalam kasus ini untuk lebih teliti dalam memverifikasi data.
“Apresiasi Bawaslu yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal. Ini mesti jadi pelajaran bagi semua,” ujarnya.
***
Sementara itu, Polisi telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU NTT terkait temuan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore ternyata warga negara Amerika Serikat (AS). Polisi mengatakan akan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ada unsur pidana di balik peristiwa ini.
“Polda sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana di dalamnya,” kata Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif, dikutip dari detikcom, Selasa (2/2/2021).
Latif menuturkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT telah berkomunikasi dengan aparat terkait. Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menambahkan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami fakta terkait lolosnya warga negara asing (WNA) dalam kontestasi Pilbup Sabu Raijua 2020.
“Ditreskrimum sudah koordinasi dengan aparat terkait untuk tindak lanjutnya seperti apa. Sekarang kami sedang mengumpulkan semua bukti-bukti, bukti pendukung, dan semua didalami,” jelas Latif. (*)