TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengatakan, selain pengentitan paket bansos di Kemensos yang setara Rp 17 Milyar, ada varian baru lagi yang patut pula ditelusuri, yakni terkait biaya pengiriman paket Bansos.
Menurut Azmi, hal ini perlu diselidiki secara khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penegak hukum lainnya.
“Karena patut diduga pada pengadaan dan pemilihan perusahaan untuk pengiriman paket bansos ini juga berpotensi ada dugaan setoran uang tertentu pada pejabat Kemensos,” ujar Azmi, Rabu (27/1/2021). .
Azmi membeberkan, bahwa ada sekitar 24 Juta Paket yang dikirim , dan biaya kirim perpaket 20 ribu. Maka, menurut Azmi agar peristiwa ini menjadi jelas dan terang perlu dilakukan penyelidikan oleh KPK atau penegak hukum lain pada vendor pengiriman paket untuk menyisir pejabat kemensos yang terkait.
“Termasuk perusahaan pengirim paket dan membuka dokumen proses pemenang perusahaan pengiriman paket bansos ini,” kata Azmi.
Karenanya, lanjut Azmi, terhadap persoalan biaya pengiriman paket ini perlu langkah penyelidikan dengan tujuan mengumpulkan “bukti permulaan” sebagai usaha mencari dan menemukan jejak peristiwa hukumnya berupa menyesuaikan keterangan dan bukti-bukti suatu peristiwa yang patut diduga merupakan terjadinya tindak pidana.
Azmi menyarankan kepada penegak hukum, apakah KPK termasuk tim kejaksaan atau kepolisian agar lebih menggali lagi informasi ini dalam penyelidikannya atas dugaan varian korupsi di Kemensos ini.
“Perlu ditelusuri lebih detail aliran uang dari ring terdekat, personal in charge pejabat Kemensos yang ditunjuk Mensos Juliadi Batubara pada waktu itu berkait penunjukan vendor pengiriman paket harus dimintai keterangannya,” tegasnya.
“Karena nilai biaya pengiriman paket ini bernilai puluhan milyar rupiah dan patut diduga ada pihak pihak tertentu yang mengentit atas biaya pengiriman paket bansos ini yang jumlahnya puluhan Milyar,” tutup Azmi. (*)