• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

HNW Sebut Maklumat Kapolri Berpotensi Tutup Pemberitaan Tewasnya 6 Pengawal HRS

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/01/02
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, serta atribut yang berhubungan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Salah satu isi maklumat bernomor 1/I/2021 itu adalah larangan bagi masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melaui website maupun media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan, larangan tersebut sebagai pembatasan hak masyarakat mendapatkan informasi.

“Pasal 28F UUD menyebut memperoleh informasi dan berkomunikasi adalah hak asasi manusia. Jadi ini harus ditaati kepolisian. Kalau ada pembatasan, maka ditetapkan dengan UU, bukan dengan maklumat,” ucap Hidayat dikutip dari kumparan, Jumat (1/1).

Pasal 28F berbunyi:
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

“Jadi kalau Kapolri ingin ada pembatasan, sampaikan saja ke Komisi III undang-undang yang diinginkan sehingga bisa legal,” imbuhnya.

Pada hal, kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu, masyarakat menanti pengusutan kasus tewasnya 6 pengawal Rizieq di tangan polisi. Menurutnya, maklumat itu bisa dianggap upaya agar masyarakat tak mendapat informasi soal 6 pengawal Rizieq yang ditembak mati.

“Maklumat Kapolri berpotensi tutup pemberitaan 6 pengawal Habib Rizieq yang tewas. Dan kalau ini terjadi sangat tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum dan perlindungan HAM.” ujarnya.

Hidayat mengingatkan, mereka yang tewas ditembak polisi adalah bagian dari FPI yang disebut polisi sebagai laskar dan pengawal Habib Rizieq.

“Kalau betul kata Pak Mahfud FPI secara de jure sudah tidak ada sejak Juni, lalu yang kemarin ditembak polisi itu siapa? Dan polisi bilangnya laskar, berarti enggak benar Pak Mahfud? Kalau begitu juga enggak benar Kapolda?” tuturnya.

“Berarti yang ditembak warga sipil biasa? Ini lebih serius lagi warga sipil mati. Sangat layak disebut pelanggaran HAM berat,” imbuhnya.

Hidayat lalu mencontohkan terkait konten FPI adalah klarifikasi pengurus FPI yang menepis tuduhan mendukung ISIS dalam tayangan video yang diputar pemerintah.

“Kalau sesuai maklumat, mengunduh info klarifikasi dari FPI tidak boleh, maka hak rakyat untuk dapat informasi yang benar dan seimbang sesuai UUD jadi tidak terpenuhi,” tutupnya. (*)

Maklumat Kapolri tentang penghentian aktivitas dan organisasi FPI.
Tags: Hidayat Nur WahidHNWMaklumat Kapolri tentang FPI
Previous Post

Komunitas Pers Desak Pasal 2d Maklumat Kapolri Dicabut

Next Post

Keluarga Besar AMM Aceh Gelar Outbond

Related Posts

Ketua Alpha Azmi Syahputra Kritisi Maklumat Kapolri

Ketua Alpha Azmi Syahputra Kritisi Maklumat Kapolri

4 Januari 2021
294

Komunitas Pers Desak Pasal 2d Maklumat Kapolri Dicabut

2 Januari 2021
463
Next Post
Keluarga Besar AMM Aceh Gelar Outbond

Keluarga Besar AMM Aceh Gelar Outbond

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In