• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pemberdayaan Umat (2)

Shohibul Anshor Siregar by Shohibul Anshor Siregar
2020/12/21
in Esai, Keislaman, Opini, Ulasan
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal adalah sebuah contoh bagaimana kebutuhan normatif dan konstitusional umat Islam yang memerlukan perlindungan dirumuskan, namun tidak ada niat baik untuk melaksanakannya seiring peralihan rezim (Siregar, 2019). UU itu dibuat masa SBY dan hingga sekarang tidak terealisasi yang sekaligus menandakan satu hal, bahwa bargaining position umat begitu lemah dibanding pada masa pemerintahan sebelumnya.

Banyak isyu maslahat umat dan bangsa yang begitu penting untuk menjadi urusan pranata dan organisasi keumatan. Misalnya tidakkah merasa terganggu dengan mahalnya sebuah kursi di lembaga legislatif yang mengakibatkan politik uang menjadi keniscayaan?

Bagaimana jika misalnya jumlah kursi di legislatif digandakan hingga 10 kali lipat atau lebih dan di antaranya harus ada utusan golongan-golongan yang tidak perlu dipilih agar benar-benar tereduksi penyakit demokrasi liberal yang amat merontokkan iman itu (KH Khalik Madany, Beritasatu, 2012; Mahfud MD, Republika.co.id, 2014; Rizal Ramli, Tempo.co, 2020; Refly Harun, Pikiran Rakyat, 2020) yakni tradisi kemaharajalelaan politik uang sebagaimana juga menjadi keniscayaan dalam proses pemilihan pejabat eksekutif tertinggi nasional dan daerah?

Terasa begitu hampanya harapan atas kepemimpinan yang lahir dari model pemilihan langsung yang meniscayakan bersponsor yang sejak awal memerintah hingga akhir periode kepemimpinan terus menerus berkewajiban menunaikan pembayaran utang kepada para pihak yang memerankan diri tak ubahnya debt collector?(Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, voi.id, 2020; Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Koran.Tempo.co, 2010). Organisasi keumatan tidak boleh merasa rendah diri memberi masukan bernas soal perubahan legalframework demokrasi dan pemilu sehingga pengelolaan negara dan pemerintahan dapat terus mendekati nilai-nilai keilahiyahan dan dengan demikian tak begitu sia-sia berharap akan perwujudan baldah thayyibah rabbun ghafur. (Siregar, 2018).

Bahkan jika memang sistim demokrasi yang diagungkan akan diimplementasikan sebaik-baiknya membangun bangsa, dan jika memang organisasi-organisasi keumatan keumatan itu merasa telah dan akan selalu diridloi Allah dengan pilihan sistim demokrasi itu, maka di tengah memuncaknya gagasan khilafah di antara pemikir yang sudah sangat muak dengan semua persandiwaraan politik di balik demokrasi itu, mestinya merasa terpanggil ikut memperbaiki demi maslahat (Siregar, 2018).

Pada bidang ini sangat banyak yang perlu pembenahan, misalnya bagaimana berharap demokrasi bisa berintegritas jika partai politiknya setara danga-danga antara lain karena ketakjelasan anggaran harus membiarkan korupsi meraja lela?


Baca Juga: Pemberdayaan Umat (1)

Salah satu agenda pembenahan selain mendorong demokratisasi di dalam tubuh partai adalah menganjurkan pemerintah membuat Undangundang yang menjamin alokasi dana partai, misalnya Rp 1 triliun setiap partai setiap tahun (Siregar, 2018; Rizal Ramli, Kompas.com, 2019) agar dapat mereduksi keganasan “merampok” APBN, BUMN dan APBD serta sumberdaya lainnya yang mestinya untuk kesejahteraan rakyat (Rizal Ramli, Kompas.com, 2019).

Dalam perkembangan global telah tumbuh sebuah rasisme baru Islamphobia (Siregar, 2018; Van der Valk, 2016; Tahir Abbas, 2019) yang tak terbatas pada negara-negara Barat. Anak pinak dari rasisme baru itu ialah penyesatan atas makna politik identitas, padahal identitas adalah subjek terpenting dalam politik karena definisi paling umum tentang politik yang terterima di seluruh dunia ialah who gets what kind of value, when and how. Apakah organisasi keumatan menilai kesalahan persepsi yang sudah begitu lama itu bukan bagian dari tugas dakwahnya (Siregar, 2018)?

Narasi dalam definisi politik itu diawali dengan who, yang jawabannya adalah keterangan tentang subjek politik, yakni orang, manusia, rakyat dengan segenap keberadaaan dan aspirasinya. Selama 3 dasawarsa terakhir memang kemunafikan akademisi politik di seluruh dunia tak berhasil menyembunyikan kekuatan agama-agama besar dunia yang terus berkontestasi dalam ranah kekuasaan terserah bagaimana mereka memainkan peran kontestasionalnya (Siregar, 2018).

Padahal, di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dengan mengetahui nama seseorang saja sudah segera dapat diketahui setidaknya dalam tebakan umum yang jarang meleset tentang afiliasi keagamaan yang dicampur-adukkannya dengan orientasi dan afiliasi politik. Ini bukan sesuatu yang melampaui etika dan moral politik, apalagi di negara beragama seperti Indonesia. (*)


Shohibul Anshor Siregar, Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut dan Koordinator Umum n’BASIS (Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya).

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IslamPemberdayaan Umatshohibul anshor siregarumat islam
Previous Post

Muhammadiyah Medan Ingatkan Pengusaha Jangan Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal

Next Post

Dukung Pemberantasan Terorisme, KNPI Sumut: Tapi Jangan Gegabah

Related Posts

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

28 Juni 2025
189
Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

27 Juni 2025
131
Burkina Faso di Bawah Ibrahim Traoré: Cermin Warisan Kolonialisme dan Peringatan Krusial bagi Indonesia

Burkina Faso di Bawah Ibrahim Traoré: Cermin Warisan Kolonialisme dan Peringatan Krusial bagi Indonesia

25 Juni 2025
136
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

15 Juni 2025
152
Pertumbuhan Melambat: Pemerintah Harus Evaluasi Diri

Pertumbuhan Melambat: Pemerintah Harus Evaluasi Diri

10 Juni 2025
116
Raja Ampat Terpenjara dalam Logika Makroekonomi yang Merusak

Raja Ampat Terpenjara dalam Logika Makroekonomi yang Merusak

10 Juni 2025
143
Next Post

Dukung Pemberantasan Terorisme, KNPI Sumut: Tapi Jangan Gegabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In