TAJDID.ID-Jakarta || Polisi mengungkap alasan tidak memborgol empat anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dimasukkan ke dalam mobil, usai terjadi baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin 7 Desember 2020 lalu.
Seperti diketahui dalam rekonstruksi yang digelar Bareskrim terkait perkara kasus penembakan enam anggota FPI, dua diantaranya tewas ditembak dan empat orang lainnya ditangkap kemudian dimasukkan kedalam mobil polisi namun tidak diborgol.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, tim yang menangkap tersebut hanya bertugas sebagai tim pengawas bukan bertugas untuk melakukan penangkapan.
“Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, dia tim surveillance untuk mengamati. Jadi mereka tidak dipersiapakan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan mereka siap,” kata Andi , Senin (14/12/2020).
BACA JUGA: Temukan Sejumlah Kejanggalan, Kontras Berharap Kasus Km 50 Diselesaikan Komnas HAM
Karena tidak diborgol, keempat anggota FPI kemudian melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata dan mencekik petugas. Disana polisi mengambil tindakan tegas dan terukur yakni menembak anggota FPI.
“Dalam kondisi (direbut senjata dan cekik) begitu kan enggak mungkin lagi kan pakai omongan-omongan kan,” terangnya. (*)