TAJDID.ID-Medan || Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FIKTI UMSU) menggelar seminar dengan tajuk “The Digital Ethics”, Jumat (6/11).
Seminar yang diselenggarakan secara virtual itu menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda dosen pada Internasional Islamic University Malaysia.
Seminar yang diikuti sekitar 350 peserta yang berasal dari mahasiswa FIKTI UMSU, Dosen dan Peserta Umum dibuka oleh Dekan Fakultas FIKTI Dr. Akrim yang juga Wakil Rektor II UMSU dengan moderator Yoshida Sari M.Kom.
Pada pembukaan seminar itu Dr Akrim menegaskan, perkembangan digital telah merubah pradigma prilaku masyarakat. Perkembangan Teknologi dan Informasi (TIK) telah menyetuh hampir seluruh aspek kehidupan yang pada akhirnya memberi imbas pada perubahan prilaku.
“Banyak hal yang beberapa tahun lalu tidak menjadi sesuatu dalam kehidupan masyarakat tapi saat ini semua telah berubah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, jangan sampai pepatah lama ”mulut mu harimau mu” berubah menjadi ” tangan mu, harimau mu“. Artinya, kelancangan tangan dalam melakukan interaksi di media sosial tanpa kontrol dan batas akan menjebak kita pada situasi yang bertentangan dengan hukum dan etika.
“Untuk itulah, FIKTI UMSU menggelar seminar seputar Digital Ethics untuk dipamani lebih luas, baik dari sisi hukum dan etika / adab”, jelas Akrim.
Adab Digital
Assoc. Prof. Dr. Sonny Zulhuda, pakar cyber law pada Internasional Islamic University Malaysia yang juga Ketua PCM Istimewa Malaysia itu menjelaskan persoalan Adab Digital yang dilengkapi dengan menyampaikan referensi seputar Ahlaqul Sosmediyah Warga Muhammadiyah. dimana dalam ber-mediasosial semua harus berlandaskan pada Akhlaqul Karimah sesuai tuntunan Qur’an dan Hadist.
Sonny Zulhuda yang sudah 22 tahun bermukim di negeri jiran itu lebih lanjut menuturkan, perkembangan teknologi Informasi sangat dahsat. Jagat maya setiap menitnya dibanjiri berjuta informasi lewat berbagai aplikasi seperti tweeter, whatsapp, instagram, facebook, wsibesite.
“Kandungan informasi yang sangat beragam itu menjadi gelombang besar yang mengubah prilaku masyarakat (digital life-style),” jelasnya.
Di tengah perkembangan dunia digital yang demikian dahsat, kata Zulhada, maka aspek hukum dan etika menjadi hal yang sangat penting untuk menuntun masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial. Etika, adab dan akhlaq seseoranglah yang mewarnai prilakunya dalam menggunakan media sosial.
“Tanpa hukum dan adab / akhlaqul karimah, maka akan terjadilah kasus-kasus penyalahgunaan data, terjadinya perang antara informsi yang benar (valid) dengan informasi hoax (tipuan), terjadinya pencurian kekayaan intelektual (pencurian, plagiat dan penyalahgunaan) data, kemudian fitnah yang tumbuh subur,” sebutnya.
Sonny Zulhuda merumuskan ada lima hal penting yang menyangkut dengan digital ethics atau Adab Digital:
Pertama, digital etihcs adalah konstruksi sosial digital yang tidak bisa dipisahkan.
Kedua, digital ethics merupakan soft skill profesional yang menjadi kebutuhan masyarakat global hari ini.
Ketiga, digital ethics bersumber dari niai-nilai sosial yang ada ditengah masyarakat.
Keempat, digital ethics mengalami perubahan terus menerus namun tetap mengandung nilai-nilai yang ada,
Dan Kelima, Islam menawarkan sumber yang komprehensif untuk etika digital.
Terkait dengan peran Islam sebagai sumber komprehensif, Sonny memaparkan materi Akhlaqul Sosmediyah warga Muhammadiyah. Ia mengingatkan bahwa sesungguhnya media sosial adalah sarana dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
Untuk itu, jelas Sonny ada lima hal yang perlu mendapat perhatian, yakni tidak melakukan ghibah, fitnah dan menyebarkan permusuhan. Kemudian tidak melakukan bullying atau uraian kebencian, tidak menyebarkan konten pornografi dan kemaksiatan, tidak menyebarkan hoax dan tidak menyebarkan konten yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial dapat dijadikan sebagai media bersilaturrahim yang efektif.
Liputan: Syaiful Hadi