Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

FORMASSU Gelar Pos Layanan Penerbitan NIB dan IUMK Gratis untuk UMKM Berbasis OSS.

Mujaddid by Mujaddid
2020/10/07
in Daerah
Reading Time: 4 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Dukung percepatan legalisasi UMKM ini, sebagi langkah percepatan penyaluran BLT UMKM di Sumatera Utara, Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) Gelar Pos Pengaduan dan Layanan Penerbitan Nomor Induk Berusaha [NIB] dan Izin Usaha Mikro dan Kecil [IUMK] pertanggal 06 Oktober 2020.

“Langkah ini kami lakukan agar pelaku UMKM merasa nyaman dalam berusaha dan tidak menghadapi kendala lagi dalam memenuhi syarat-syarat pencairan Bantuan BLT UMKM Rp. 2,4jt dari Pemerintah,” ujar Ketua Umum FORMASSU Ariffani SH, Rabu (7/10/2020)

Ariffani menjelaskan, bahwa program Legalisasi UMKM ini merupakan tindakan lanjut dari Pelatihan BIMTEK [Bimbingan Teknis] yang dilakukan bagi Pengurus, anggota dan Kordinator Lapangan [Korklap] FORMASSU yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota Langkat, Binjai, Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai;

Lebih lanjut dikatakan Ariffani, legalitas pelaku UMKM dengan memiliki NIB dan IUMK ini, sangat diperlukan sebagai pra syarat bagi UMKM untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai [BLT] UMKM sebesar Rp. 2.4juta dari Pemerintah. Ia mengungkapkan, di lapangan mereka temukan bahwa Bank penyalur meminta tambahan syarat NIB dan IUMK untuk bisa mencairkan dana bantuan BLT UMKM tersebut,

“Masalahnya anggota kami selaku pelaku UMKM ini sangat lemah dan minim keahlian untuk bisa mengakses proses pembuatannya. Coba bayangkan, bagaimana seorang tukang bubur, tukang gorengan, tukang lontong, pedagang sayur, bisa membuat NIB dan Izin Usaha yang selama ini gaftek dan tidak familiar dengan computerisasi. Disatu sisi, pemerintah dalam hal ini BKPM di tingkat Propinsi memiliki keterbatasan di dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengurus NIB dan IUMK tersebut,” kata Ariffani

Oleh karena itu, FORMASSU sebagai sebuah wadah Forum Masyarakat Sipil Sumatera merasa terpanggil untuk mendorong pelaku UMKM bisa memiliki NIB dan IUMK agar tidak lagi terkendala didalam proses pencairan Bantuan BLT UMKM RP 2,4jt dana Bantuan KUR 10juta bagi UKM yang digadang-gadangkan Pemerintah pusat.

Ditambahkan Chairul-Gondrong selaku Cordinator Community Developmeny Coordinator FORMASSU, bahwa Layanan OSS ini bisa diakses secara gratis, akan tetapi tidak banyak pelaku UMKM terutama dampingan FORMASSU yang bisa menjalanlan procedural pendaftaran online tersebut.

Dikatakannya, FORMASSU melatih para Cordinator bassis kabupeten/kota yang selama ini melakukan pengumpulan berkas untuk dapat mengakses layanan gratis tersebut dan kemudian menjadi central Pos Pengadudan dan NIB dan IUMK, diwilayahnya, di 5 Kabupaten Kota yakni, Kota medan, Deli serdang, Langkat, Binjai dan Kab.Serdang Bedagai.

“Cara ini kami lakukan dalam menjawab kegelisahan pelaku usaha UMKM yang tidak memiliki NIB dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan tidak memiliki akses dalam kepengurusan dokumen tersebut, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku usaha dalam menghindari kerumunan saat pengurusan, dimasa pendemi covid 19” tegas Chairul.

Menurut Chairul, dari sebanyak 3.367 pelaku UMKM dampingan FORMASSU telah ajukan permohonan sebagai calon penerima bantuan BLT UMKM Rp. 2,4 juta tersebut, bisa dipastikan hampir semua tidak memiliki dokument Izin – izin tersebut.

“Jika kita hanya berharap pada pemerintah dalam hal ini DPMPTSP, yang menurut informasi yang kami terima, setiap hari hanya mampu melayani pengurusan NIB dan IUMK ini maksimal sebanyak 100 berkas. Tentu ini belum maksimal jika melihat banyaknya UMKM di Sumut yang belum memiliki NIB dan IUMK, padahal syarat yang harus diberikan pada Bank penyalur harus segera dipenuhi, Disinilah FORMASSU berinisiatif untuk membantu dalam mempercepat pembuatan dokumen izin tersebut, sehingga penrima bantuan UMKM tidak terkendala persoalan dokumen administrasi perizinan” ujarnya,

Ditingkat masyarakat, sambung Chairul, baik penerima bantuan maupun yang belum mendapatkan bantuan, agar tidak lagi beranggapan izin – izin usaha tersebut rumit dan mahal.

“Jangankan kepikiran untuk mengurus izin-izin usaha tersebut, NIB saja mereka tidak faham untuk keperluan apa, dan selalu mengangap dengan pembiayaan mahal, dan kami akan melayani tanpa pembiayaan”, ujar Chairul yang juga saat ini menjabat sebagai Direktur Yay.PARAS (penguatan Rakyat Pedesaan) langkat.

Bimbingan teknis dalam penerbitan Izin NIB dan IUMK yang difasilitasi FORMASSU bekerjasama dengan Yay. PKBM/LKP Kurnia Poundation,

“Meski pengurusan izin NIB dan IUMK ini gratis tanpa berbayar, berbasis aplikasi online, namun tidak mudah juga karena dibutuhkan ketelitian serta data yang valid dan terkonecsi dengan data kependudukan secara nasional dan tentunya orang yang punya keahlian khususnya dibidang komputerisasi dan digital, kalau seorang ibu – ibu rumah tangga, atau seorang bapak yang keseharainya hanya sebagai pedagang di pasar ya tak akan mampu melakukannya sendiri “kata Muhdi selaku tentor BIMTEK.

Sementara itu, Sekjen FORMASSU Rafdinal menuturkan, dalam menyikapi situasi Covid19 dan maksimalisasi pelayanan bagi pelaku usaha kecil dan menengah pemerintah harus bekerja lebih cepat dan terukur, tidak hanya menunggu masyarakat yang datang tapi harus langsung turun kebawah

“Kami meminta kepada Pemerintah khususnya dalam skema BLT UMKM ini untuk bergerak lebih cepat, dengan melalukan strategi jemput bola, harus ada formulasi Up Normal di dalam mendorong percepatan penguatan dan pemulihan ekonomi bagi para UMKM dimasa Covid 19 ini, jika tidak maka pelaku usaha kecil dan menengah ini akan Colep atau tutup usaha,” tutur Rafdinal

Dalam situasi Up Normal, kata Rafdinal, dibutuhkan pendekatan dan intervensinya yang juga harus Up Normal, tidak bisa linier.

“Kita memiliki tawaran kepada Pemerintah Propinsi khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Utara untuk dapat bekerjasama membentuk Pusat Pengaduan dan Penguatan UMKM menuju Era Digital, sehingga dapat mempercepat kebutuhan UMKM dari segi kendala modal usaha, dimasa covid 19 sehingga mampu bertahan, termasuk pra syarat mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp. 2,4 juta dari Kementrian Koperasi RI yang diminta oleh Bank Bank penyalur BRI, BNI, Mandiri syariah, sekaligus sebagai media konsultasi bagi para pelaku UMKM, dan tidak menutup kemungkinan melaporkan jika terjadi praktek praktek mal administrasi, maupun KKN dalam proses pencairan bantuan BLT UMKM tersebut, sebagai Media kolaborasi antar Pemerintah, LSM/NGO didalam percepatan penguatan dan pemulihan UMKM dimasa Pandemi Covid 19 ini, kita harapkan upaya ini akan mempermudah bagi Pemerintah Propinsi didalam melakukan pendataan pelaku usaha UMKM di seluruh Propinsi Sumatera Utara,” jelasnya

Program Pos Layanan Penerbitan NIB dan IUMK GRATIS bagi UMKM Berbasis OSS, dan secara cepat dapat diterbitkan, bagi masyarakat yang berkeinginan menerbitkan izin usahanya Silahkan hubungi Call Centre kami di No, WA 081284000409, di jam kerja, Senin s.d Jumat.

“Kami beharap pemerintah menggandeng sebanyak2nya Partisipasi masyarakat di dalam mendukung upaya pecepatan Pemberdayaan masyarakat berbasis Pemberdayaan ekonomi UMKM ini, agar mayarakat semakin mampu untuk menghadapi krisis ekonomi dimasa pandemic covid 19 ini” tutup  Rafdinal. (*)

Tags: FORMASSUUMKM
Previous Post

Sejak Awal Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU Ciptaker Distop

Next Post

Ratusan Dosen Hingga Guru Besar dari 67 PT Se-Indonesia Tolak UU Ciptaker

Related Posts

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

30 Juni 2026
103
LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

29 Juni 2026
115
Lapas Labuhan Ruku Sulap 10 Hektar Lahan Jadi Kebun Jagung, IMM Batu Bara: Ini Kepemimpinan Visioner!

IMM Batu Bara Dukung Inisiasi Pembentukan Perda Kepemudaan

29 Juni 2026
104
BikersMu Chapter Klaten Jateng bersama PDM Klaten Gelar Baitul Arqom BikersMu Pertama di Indonesia, Inovasi Dakwah Komunitas

BikersMu Chapter Klaten Jateng bersama PDM Klaten Gelar Baitul Arqom BikersMu Pertama di Indonesia, Inovasi Dakwah Komunitas

29 Juni 2026
109
Next Post

Ratusan Dosen Hingga Guru Besar dari 67 PT Se-Indonesia Tolak UU Ciptaker

Aksi Tolak UU Ciptaker di Medan Berujung Ricuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan