TAJDID.ID-Banda Aceh || Unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan gabungan organisasi mahasiswa di Aceh. Aksi yang digelar di depan kantor DPR Aceh itu, berjalan damai.
Demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja digelar oleh puluhan mahasiswa dari DPD IMM Aceh, PMII Aceh, KAMMI Aceh, PII Aceh, HIMMAH Aceh dan LMND Aceh Konsentrasi unjuk rasa berada di depan kantor DPRA, Tgk. H. M. Daud Beureueh Km. 0 Kuta Alam – Banda, Jumat (9/10).
Puluhan massa mulai bergerak gedung Bulok Aceh, Jalan Tgk. H. M. Daud Beureueh menuju lokasi aksi sekitar pukul 14.30 WIB. Massa melakukan long-march dengan membentangkan bendera dan berbagai poster dan spanduk tuntutan aksi. Mereka menuntut UU Cipta Kerja untuk dibatalkan.
Tiba di depan DPR Aceh, puluhan massa aksi langsung membentuk barisan memanjang di jalan raya. Sejumlah perwakilan massa, bergantian melakukan orasi. Meski tidak menerapkan physical distancing, para massa aksi terlihat memakai masker.
Koordinator aksi dari PII Aceh Agus Imansyah didampingi oleh reisul dari GMI Aceh, mengatakan, aksi yang digelar merupakan bentuk penolakan akan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR.
Salah satu Pasal yang dikritisi adalah Pasal 88 huruf (c) UU Cipta Kerja. Pada pasal itu disebutkan, kata Reisul menghapus upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebagai dasar upah minimum kerja.
“Hal ini dapat menyebabkan pengenaan upah minimum yang dipukul rata di semua kota dan kabupaten, terlepas dari perbedaan biaya hidup setiap daerah,” ujarnya.
Pada unjuk rasa ini, lanjut Agus Imansyah, DPR Aceh diminta untuk mendukung tuntunan massa aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja paska disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10).
Mereka meminta Anggota DPRA dan Plt Gubernur Aceh menandatangani tuntutan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang dibawa oleh massa aksi saat itu. Tuntutan yang dirumuskan oleh massa aksi, akhirnya ditandatangani oleh Anggota DPRA diantaranya Zainal Abidin Fraksi PKS, Fuadri Fraksi PAN, serta Darwati A. Gani Fraksi PNA. turun langsung mendatangi massa di depan kantornya.
“Untuk menindaklanjuti sikap dewan yang telah menerima tuntutan massa aksi, bahwasanya kita tetap berkomitmen untuk terus mengawal tuntutan rakyat dan mahasiswa,” kata Agus.
Sementara, Yudhi Tokoh Masyarakat Aceh mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Ia ikut mendukung penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang disuarakan oleh massa.
“Ini kan wilayahnya pemerintah pusat. Tetapi ini berdampak kepada seluruh elemen masyarakat. Maka DPR Aceh mengambil sikap sesuai permintaan mahasiswa, ikut menolak. Dalam tanda kutip, manakala ada pasal-pasal, ayat-ayat yang tidak berpihak kepada rakyat, buruh dan masyarakat. Itu sikap kami,” kata Fuadri.
Fuadi juga mengatakan, penandatanganan petisi itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Provinsi Aceh.
“Sudah saya tanda tangani semuanya tadi. Ini untuk kondusifitas Aceh, dan dapat di tinjau kembali oleh Pemerintah Pusat dan DPRRI” ucapnya.
Setelah massa ditemui Anggota DPRA dan menandatangani petisi, massa langsung membubarkan diri.
Liputan : Agusnaidi B