TAJDID.ID-Medan || Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara siap bersinergi bersama LADUI MUI Sumut dan Majelis Hukum dan HAM PWM Sumut untuk membuka Posko Pengaduan Korban aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah pemuda Muhammadiyah Sumut Amrizal dalam rapat pembentukan Posko Pengaduan Korban Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Kantor MUI Sumut, Jum’at (9/10/2020)
“Ya, kita siap mendukung dan bersinergi dengan LADUI Sumut yang membuka posko pengaduan ini,”ujar Amrizal.
Dalam kesempatan itu juga, Amrizal mengatakan, Pemuda Muhammadiyah Sumut meminta Kapolda Sumut dalam penanganan proses hukum para demonstran agar dilakukan secara transparan, profesional serta mengepankan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: LADUI MUI Sumut Buka Posko Pengaduan Dampak Demo Tolak RUU Ciptaker
Selain itu, Pemuda Muhammadiyah Sumut menghimbau semua komponen organisasi dan elemen masyrakat untuk tetap menjaga kondusifitas Sumatera Utara, termasuk dalam saat menyampaikan aspirasi.
Dalam menyikapi sengkarut kontroversi UU Cipta kerja yang telah menyulut protes yang sangat massif di seluruh Indonesia, sebagai jalan tengah Pemuda Muhamadiyah Sumut meminta Presiden Jokowi agar menerbitkan PERPPU.
“Jika memang perlu untuk kemaslahatan dan kondusivitas bangsa, kita minta Presiden untuk menerbitkan Perppu,” tutup Amrizal.
Dalam rapat tersebut tampak hadir Direktur LADUI MUI Sumut Dr H Abdul Hakim Siagian SH MHum, Sekretaris LADUI Sumut Dr Akmaluddin SHI MH, Koordinator Litigasi LADUI Sumut Faisal SH MHum dan sejumlah advokat LADUI MUI Sumut.
Untuk sementara bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan bisa menghubungi nomor-nomor kontak berikut: 0812-6943-9281 dan 0812-6575-7391 (*)