• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 15, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ratusan Dosen Hingga Guru Besar dari 67 PT Se-Indonesia Tolak UU Ciptaker

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/10/07
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID ||  Sekitar 200 sivitas akademika yang terdiri dari dosen, dekan dan guru besar dari 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia menyatakan sikap menolak Undang-Undang cipta kerja yang baru saja disahkan DPR.

Guru Besar Universitas Padjadjaran, Profesor Susi Dwi Harijanti mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 tengah malam sungguh mengejutkan semua pihak.

Ia menilai sebuah pekerjaan politik yang dilakukan pada waktu tengah malam seringkali berdekatan dengan penyimpangan dan menjungkirbalikkan prespektif publik terhadap gambaran kinerja DPR dan Pemerintah, terhadap pembentukan peraturan atau pembentukan undang-undang.

“Biasanya DPR dan Pemerintah lamban dalam membuat undang-undang, bahkan undang-undang yang jelas-jelas dibutuhkan oleh rakyat malah ditunda pembahasannya. Kenapa UU Ciptaker yang prosedur dan materi muatannya sebagaimana tadi disampaikan banyak bermasalah harus terburu-buru disahkan bahkan sampai menyita waktu istirahat para anggota dewan dan menteri-menteri yang terhormat,” ujar Susi saat membacakan pernyataan sikap melalui daring, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut Susi menyebut pembuat UU Ciptaker seakan bergeming saat banyak telaah ilmiah yang mengkritik kehadiran Undang-undang tersebut. Dirinya pun mempertanyakan partisipasi publik yang harus diadakan menurut pasal 96 UU no 12 tahun 2011 juncto UU nomor 15 tahun 2019 tentang pembentukan perundang-undangan

“Apakah memang tidak ingin mendengar suara kami suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini. untuk siapa sebetulnya undang-undang ciptaker ini jika rakyat tidak didengarkan padahal Undang-undang itu adalah cara rakyat untuk menentukan bagaimana cara negara diatur dan bagaimana cara negara diselenggarakan,” katanya.

Menurutnya, UU Ciptaker bahkan melanggar nilai-nilai konstitusi yang ada dalam undang-undang dasar 1945. Contohnya pasal 18 ayat 5 UUD 1945 menyatakan pemerintah daerah dijalankan dengan otonomi seluas luasnya kecuali terhadap kewenangan yang ditentukan sebagai kewenangan pusat.

“Ternyata Undang-undang Ciptaker ini banyak sekali menarik semua kewenangan ke pusat dengan ratusan peraturan pemerintah yang menjadi turunan undang-undang. Peran pemerintah daerah dengan demikian seakan-akan dikerdilkan, Jakarta menjadi terlalu kuat bahkan pendapat asli daerah bisa berkurang karena undang-undang inisiatif dari pemerintah,” jelasnya.

Bukan hanya itu, lanjut Susi, hak-hak buruh pun sebagaimana kita seakan-akan diambil alih dengan menyerahkan melalui peraturan perusahaan. Dirinya menanyakan keadilan dari relasi buruh dan perusahaan, karena buruh diwajibkan aturan perusahaan yang dibentuk oleh perusahaan.

“Jangankan hak manusia, hak lingkungan hidupun diabaikan,” katanya

Susi mengungkapkan forum yang ada pada sore hari ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kaum intelektual. Dan dirinya berharap agar Presiden, Menteri dan DPR serta pihak lainnya yang terlibat didalam pembentukan undang-undang ciptaker ini dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara keberatannya.

“Pak Presiden, Bapak Menteri, para anggota DPR yang terhomat serta semua tim yang terlibat dalam pembentukan UU ciptaker, ini adalah keberatan yang disampaikan oleh kami para rakyat Indonesia terutama dari kaum akademisi yang berasal dari berbagai universitas,” tutupnya. (*)

Tags: Tolak UU Ciptaker
Previous Post

FORMASSU Gelar Pos Layanan Penerbitan NIB dan IUMK Gratis untuk UMKM Berbasis OSS.

Next Post

Aksi Tolak UU Ciptaker di Medan Berujung Ricuh

Related Posts

Jika Aspirasi Mereka Tak Didengar, Buruh Siapkan Demo Besar ke Istana

6 Oktober 2020
669
Next Post

Aksi Tolak UU Ciptaker di Medan Berujung Ricuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In